Beranda Berita Nasional Dinas Pertanian Ciamis Bantah Pupuk Subsidi di Desa Sindangrasa Langka

Dinas Pertanian Ciamis Bantah Pupuk Subsidi di Desa Sindangrasa Langka

Dinas-Pertanian-Ciamis-Bantah-Pupuk-Subsidi-di-Desa-Sindangrasa-Langka.jpeg

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Jabar, membantah tudingan jika pupuk bersubsidi di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, langka.

Kepala Dinas Pertanian Ciamis, Slamet Budi Wibowo menyatakan, jika pemberitaan di media massa yang menyebut pupuk langka di kecamatan Banjaranyar itu tidak benar.

“Karena setelah kami kroscek ke kios melalui distributor dan petugas di lapangan, pupuk bersubsidi masih tersedia di kios resmi yaitu kios Sahabat Tani, sebanyak 6 ton jenis urea, itu per 30 November 2022,” ujar Slamet Budi Wibowo Rabu (30/11/2022).

Bahkan, pihaknya melakukan kroscek ke gudang penyangga melalui produsen, dan stok pupuk tersedia di gudang penyangga, per tanggal 29 November 2022 sebanyak 458 ton jenis urea.

BACA JUGA:  Siap-Siap CPNS 2025! Cek Formasi dan Instansi dengan Peluang Lulus Terbesar

“Sehingga tudingan mengenai pupuk langka itu tidak benar, nyatanya stok pupuk subsidi masih cukup aman,” katanya.

Dinas Pertanian Sebut, Pupuk Urea Subsidi di Ciamis hanya 45 Persen dari RDKK

Ia menjelaskan, jika alokasi pupuk urea untuk Kabupaten Ciamis selama satu tahun sebanyak 13.970 ton, atau sekitar 45 persen dari angka usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

“Sehingga tentunya, akan selalu terjadi gap antara angka usulan kebutuhan dengan subsidi yang diberikan pemerintah,” jelasnya.

BACA JUGA:  4 Pemain Naturalisasi Segera Perkuat Timnas Indonesia, Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026!

Lanjut Budi, permasalahan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk di lapangan, selain karena keterbatasan alokasi yang diberikan pemerintah, juga bisa terjadi karena beberapa hal.

Pertama karena petani tidak punya kartu tani, kemudian tidak terdaftar di RDKK di tahun 2022, sehingga alokasi di kartu taninya kosong.

“Agar kuota kartu tani tidak kosong, petani diimbau mendaftarkan usulan kebutuhan pupuk setiap tahun pada RDKK, jika tidak mendaftar maka kartu taninya tidak bisa dipakai,” ungkap Slamet Budi Wibowo.

Kemudian tambah Budi, petani yang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, terjadi karena alokasi pupuk si petani tersebut diserap semua pada musim tanam pertama atau awal tahun.

BACA JUGA:  DAHANA Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sukabumi

“Jadi kita berharap, alokasi pupuk subsidi yang di kartu tani untuk kebutuhan satu tahun, bisa digunakan secara bijak oleh petani,” katanya.

Tandas Budi, Dinas Pertanian Ciamis mengajak kepada petani untuk mendukung visi misi Bupati Ciamis yaitu ”Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua”, salah satunya dengan mulai menggalakan pembuatan pupuk organik/pupuk kompos untuk kebutuhan pertanian.

“Jika para petani sudah memiliki pupuk organik buatan sendiri, maka mau ada atau tidak ada pupuk subsidi, mereka tidak akan kelabakan,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)