Beranda Berita Subang Dihina karena Judi, Pria Ini Bunuh Teman Sendiri di Bendungan Subang

Dihina karena Judi, Pria Ini Bunuh Teman Sendiri di Bendungan Subang

Pembunuhan berencana karena sakit hati

SubangTragedi Berdarah di Bendungan Subang: Pembunuhan karena Harga Diri yang Terluka
Sebuah tragedi menggemparkan warga Subang, Jawa Barat. Seorang pria bernama Suratno (25) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, Amsori (38), hanya karena merasa tersinggung. Dendam lama yang dipicu oleh hinaan soal kebiasaannya berjudi sabung ayam meledak menjadi aksi pembunuhan brutal.

Korban Ditemukan Bersimbah Darah di Lokasi Sunyi
Mayat Amsori ditemukan pada Rabu sore, 14 Mei 2025, di Bendungan Salam Darma, Kecamatan Compreng. Tubuhnya bersimbah darah, dengan luka tusukan di punggung, dada, dan leher. Amsori dikenal sebagai petugas bank keliling, atau bank emok, yang tinggal di Desa Salam Darma, Indramayu.

BACA JUGA:  30 ASN Ikuti Sertifikasi Barjas di Subang, Tapi yang Lulus Cuma Segelintir?

Pelarian Berakhir di Ibu Kota
Tiga hari setelah kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus ini. Pelaku ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 24 Mei 2025. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Suratno langsung digelandang ke Polres Subang untuk diperiksa intensif.

Rencana Kematian yang Disusun dengan Dingin
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa pembunuhan ini bukan tindakan spontan. Suratno membawa pisau dari rumah dan sengaja mengatur pertemuan dengan Amsori. Begitu melihat kesempatan terbuka, ia langsung melancarkan serangan.

BACA JUGA:  Mang Eko Ajak Jurnalis Subang Bersatu Kembali ke PWI yang Sah

“Saya Dendam karena Sering Dihina”
Dalam pengakuannya, Suratno mengungkapkan bahwa Amsori sering mengejeknya miskin tapi doyan berjudi. Hinaan itulah yang terus menghantui pikirannya hingga memicu niat jahat. “Saya sakit hati,” ucapnya pada penyidik.

Dihantui Penyesalan, Lalu Kabur
Setelah menusuk korban, Suratno mengaku sempat panik dan dilanda rasa bersalah. Ia bahkan mengaku sempat ingin mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, akhirnya memilih kabur ke Jakarta untuk menghindari kejaran polisi.

BACA JUGA:  Jalan Rusak, Jabatan Melambung: Sekda Subang Beri Pesan ‘Nyelekit’ di Apel Pagi

Tuntutan Hukum Menanti
Kini Suratno harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati menanti pria yang gagal mengendalikan emosinya itu.