MEDIAJABAR.COM, SUMEDANG – Dugaan bahwa PT DFT melakukan pelanggaran izin pengambilan air, semakin besar. Dalam hal ini, pengambilan air oleh PT DFT dan penjualan ke perusahaan-perusahaan, diduga tidak memiliki izin.
Hal ini dikatakan sejumlah warga di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menduga mata air Ciburial sebagian besar mengalir untuk kebutuhan industri, bukan kepentingan banyak masyarakat sekitar.
Salah seorang warga Desa Hegarmanah mengatakan, mata air yang berlokasi di Ciburial, Kampung Cipingping itu dimanfaatkan oleh PT DFT, yang diketahui bukan untuk kepentingan umum. Warga menduga untuk komersial, yakni dijual kepada industri.
Menurut dia, mata air Ciburial yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Terutama masyarakat sekitar. Jadi, bukan justru dijual ke perusahaan yang tujuannya komersial.
“Sekarang (airnya) ditarik pakai paralon ke pabrik-pabrik. Katanya untuk pabrik di Jalan Raya Cicalengka-Majalaya,” kata dia.
Ia menegaskan, daerah yang menjadi aset desa itu sebaiknya bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat desa. Tidak justru dikomersialkan, yang tujuannya untuk keuntungan perusahaan, bukan masyarakat desa.
“Harapan saya fungsikan saja sebagaimana mestinya. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, untuk meraup keuntungan,” katanya yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Warga lainnya di Kampung Cipingping mengatakan pemanfaatan mata air oleh perusahaan tersebut sudah lama beroperasi kurang lebih sudah dua tahun.
“Dua tahunan,” kata salah seorang warga saat ditanya sudah berapa lama pemanfaatan mata air Ciburial oleh perusahaan.
Ia menyampaikan mata air Ciburial itu mengalir melewati sungai menggunakan paralon yang sebagian besar mengalir ke luar pemukiman rumah warga di Kampung Cipingping.
Dia mengatakan, bahwa menurut pembicaraan sesama warga, air tersebut mengalir ke pabrik.
“Pakai paralon, infonya ya ke sana,” kata warga.
Warga lainnya menyatakan bahwa air Ciburial itu debitnya cukup banyak makanya disebut Ciburial dalam bahasa Sunda yang artinya airnya melimpah.
Air tersebut dialirkan menggunakan pipa menyusuri aliran sungai yang diketahui mengalir ke daerah Peundeuy atau Jalan Raya Majalaya-Cicalengka yang terdapat banyak industri.
“Ngalirnya pakai paralon ke Peundeuy,” katanya.
Ketika ditanya air tersebut dimanfaatkan juga oleh masyarakat yang tinggal di pemukiman perumahan sekitar mata air, kata warga, tidak mengalir ke perumahan.
“Ka perum mah heunteu, perum mah ngadameul deui, (ke perum tidak, perum bikin lagi (beda lagi),” kata warga saat ditanya apakah air tersebut digunakan juga warga yang tinggal di perumahan sekitar.
Lokasi mata air Ciburial berada di lembah yang sekitarnya Kampung Cipingping, dan areal pesawahan serta kebun garapan warga.
Tidak jauh dari sumber mata air itu di bagian atasnya terdapat kawasan pemukiman warga atau Perumahan Hegarmanah yang cukup luas. (*)