harapanrakyat.com,- Warga mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial A. Hal tersebut lantaran oknum kades itu diduga berselingkuh dengan seorang wanita yang berinisial D.
Warga pun kemudian menyerahkan kades A ke kantor Polsek Cijeungjing, Polres Ciamis.
Kasi Trantib Kecamatan Cijeungjing, Hari membenarkan terkait adanya penggerebekan salah satu kepala desa di Kecamatan Cijeungjing.
“A diduga berselingkuh dengan seorang wanita yang masih berstatus istri orang,” katanya kepada harapanrakyat.com, Minggu (23/4/2023).
Baca Juga: Pasangan Selingkuh di Banjarsari Ciamis Digerebek Warga, Diduga Poliandri
Lanjutnya menambahkan, kejadian penggerebekan oknum kades di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis itu pada hari Sabtu (22/4/2023) malam.
Hari menuturkan, bahwa sebenarnya bukan penggerebekan sedang berbuat asusila. Namun oknum berinisial A tersebut sedang bersilaturahmi lebaran dengan wanita tersebut.
“Bahkan, di rumah si wanitanya itu juga ada anak-anaknya. Jadi sedang silaturahmi saja,” tuturnya.
Sementara terkait perempuan tersebut berstatus suami, Hari mengatakan, itu memang benar. Akan tetapi, perempuan yang berinisial D itu saat ini sedang mengurus perceraiannya dengan suaminya.
“Iya betul. Tapi perempuan tersebut sedang mengurus perceraiannya dengan suaminya. Bahkan saat ini juga sudah pisah rumah,” ujarnya.
Hari menambahkan, kedua pasangan yang bukan muhrim tersebut selanjutnya dibawa oleh warga ke kantor Polsek Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Saat di kantor Polsek Cijeungjing, mereka membuat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi.
“Iya, warga takut jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu, warga membawa saudara A dan juga D ke Polsek Cijeungjing untuk melakukan perjanjian surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa,” ucapnya.
Polisi Selesaikan Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Kades di Cijeungjing Ciamis Secara RJ
Sementara itu, Kapolsek Cijeungjing, AKP Alan Dahlan membenarkan, bahwa ada sejumlah warga dari Desa Cijeungjing yang membawa seorang A dan D yang dicurigai sedang selingkuh.
“Iya benar ada warga yang mengamankan seorang kades yang diduga dan dicurigai berselingkuh dengan perempuan lain,” katanya.
AKP Alan menuturkan, saat itu ada seorang pria datang ke rumah wanita yang berinisial D. Berdasarkan informasi dari sejumlah warga, pria tersebut memasukan sandal dan motornya ke dalam rumah wanita itu.
Sejumlah warga pun lantas mencurigai pria tersebut, dan takut terjadi hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: ASN Kabupaten Tasikmalaya Bantah Tuduhan Selingkuh dan Palsukan Identitas
“Maka dari itu, sejumlah warga langsung melakukan penggerebekan. Dan kemudian membawa oknum kades di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis itu ke Kantor Polsek Cijeungjing,” tuturnya.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya melakukan restorative justice (RJ) terhadap pasangan tersebut, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi.
Pasalnya, lanjut AKP Alan, saat sejumlah warga melakukan penggerebekan, pasangan tersebut tidak melakukan hal yang macam-macam atau berbuat asusila.
“Maka dari itu, tidak ada tindak pidana zina atau lainnya. Jadi kita buat pernyataan saja, agar oknum kades di Kecamatan Cijeungjing dengan D tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)