Beranda Berita Nasional Diduga Selingkuh dan Digerebek Warga, Oknum Kades di Ciamis Mengundurkan Diri

Diduga Selingkuh dan Digerebek Warga, Oknum Kades di Ciamis Mengundurkan Diri

Diduga-Selingkuh-dan-Digerebek-Warga-Oknum-Kades-di-Ciamis-Mengundurkan-diri.jpg

harapanrakyat.com,- Buntut adanya peristiwa penggerebekan terhadap oknum Kades Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jabar, berinisial AT di rumah seorang wanita berinisial D pada Sabtu (22/4/2023) malam. 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertaharja melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), Senin (24/4/2023) di Aula Balai Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

Dalam kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Forkopicam, tokoh masyarakat, tokoh agama, LPM dan Ketua RT dan RW serta Karang Taruna.

Ketua BPD Kertaharja, Ai Kusdiana mengatakan, sesuai aspirasi dari masyarakat dan juga kegiatan ini menindaklanjuti jilid I, II dan III, maka dari itu BPD Kertaharja melaksanakan musyawarah. 

Dalam kegiatan tersebut, sambung dia, hasil akhir tanggapan masyarakat yang hadir ada tiga orang yang menanggapi untuk Bapak Kades inisial A, agar mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Hasil dari musyawarah tadi, intinya Bapak Kades Kertaharja mengundurkan diri jabatan Kepala Desa Kertaharja saat ini,” katanya, Senin (24/4/2023) kepada HR Online melalui sambungan seluler.

Baca juga: Diduga Selingkuh, Oknum Kades di Cijeungjing Ciamis Diamankan Warga

Ai menjelaskan, yang bersangkutan (oknum Kades) telah tiga kali melakukan pelanggaran yang sama dan membuat masyarakat resah. Sesuai dengan yang ada di UU Desa yaitu dengan melakukan tindakan selingkuh dengan wanita lain.

Jadi pada jilid pertama saat dipanggil BPD pada bulan Juni 2022, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan tidak akan melakukan perbuatan tersebut lagi.

“Jilid kedua dengan kasus yang sama, BPD juga memanggil yang bersangkutan pada bulan Februari 2023, kita juga undang tokoh masyarakat terkait kasus tersebut dan kami membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian itu lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Kemudian, sambung dia, pada jilid ketiga tepatnya pada Sabtu (22/4/2023) malam, yang bersangkutan digerebek di rumah seorang wanita dan diamankan ke kantor Polsek Cijeungjing dan membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

“Beres dari Polsek, kami selaku BPD dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tadi mengundang yang bersangkutan untuk hadir pada acara musyawarah dan kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopicam, dan tokoh masyarakat,” terangnya.

Alasan Oknum Kades di Ciamis Mengundurkan Diri

Ai mengungkapkan, alasan Kepala Desa mengundurkan diri itu, katanya untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi di Desa Kertaharja kalau secara lisannya seperti itu.

“Saya dengar sesuai aturan dan UU Desa yang ada karena telah melanggar soal etika dan membuat resah terkait larangan kepala desa. Alasannya itu untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Ai menambahkan, untuk sementara dalam melakukan pelayanan desa, pihaknya saat ini masih menunggu surat perintah dari Kecamatan dan Bupati Ciamis kepada Sekdes untuk melanjutkan roda pemerintahan desa sementara.

“Kami dari BPD akan melanjutkan laporan hasil Musdes kepada Bupati Ciamis melalui Camat untuk melaporkan kegiatan ini. Selanjutnya kita akan ikut sesuai regulasi yang ada,” ucapnya.

Ai menambahkan, kejadian ini merupakan musibah, bukan keinginan. Maka dari itu, mari kita saling memaafkan terlebih saat ini dalam suasana lebaran.

Peristiwa penggerebekan oknum Kades di Ciamis diduga selingkuh ini viral di media sosial. (Ferry/R8/HR Online)