MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Aktivitas galian C yang berada di Desa Banggalamulya, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang disorot.
Galian yang dikelola CV Bumi Usaha Maju tersebut diduga menjadi penyebab utama aliran sungai di wilayah tersebut menjadi keruh.
“Warga sekitar mengeluh air sungai menjadi keruh,” kata aktivis Subang, Andi Lukman Hakim ditemui saat mendatangi lokasi galian bersama unsur Pemerintah Kabupaten Subang, Jumat (28/10/2022).
Berkat adanya laporan dari masyarakat, dan dorongan dari para aktivis lingkungan, pada hari ini unsur pemerintah, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, didampingi unsur TNI/Polri mendatangi lokasi galian.

“Iya, tadi kami teman-teman aktivis bersama unsur pemerintah terkait langsung mengecek ke lokasi. Memang disana ada aktivitas galian,” katanya.
Pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk segera menelusuri terkait izin galian yang sudah beroperasi sejak tahun 2013 tersebut.
“Kita akan kawal terus. Selanjutnya nanti akan diperiksa oleh pihak terkait masalah izinnya. Masyarakat harus ikut mengawal,” katanya.
Aktivitas galian C yang menyebabkan kerusakan lingkungan, menurut Andi yang akrab disapa Andi Gondrong tersebut harus ditutup.
“Jangan sampai merusak lingkungan. Apalagi ini, tadinya sungai jernih, sekarang jadi keruh, dan menyebabkan dampak lainnya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.