harapanrakyat.com,- Diduga karena penanganan medis lambat, seorang warga di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia, Rabu (14/6/23).
Pasien bernama Abdul Nasir (45) warga Kampung Cikalapa, Desa Sepatnunggal, Kecamatan Sodonghilir, meninggal dunia usai mengalami kejang-kejang.
Baca juga: Maling HP Babak Belur Dihajar Massa di Tasikmalaya
“Jadi tadi malam ada warga kami sakit pecah pembuluh darah dan membawa ke Puskesmas Sodonghilir. Namun tidak mendapat penanganan, malahan langsung minta dirujuk,” kata Mohammad Kamil Idris, tokoh Pemuda Desa Sepatnunggal, Kamis (15/6/2023).
Saat itu, lanjutnya, pihak Puskesmas menyuruh pasien agar membawa ke Puskesmas Fatma. Namun, belum sampai Puskesmas Fatma, pasien sudah meninggal di perjalanan.
Idris menambahkan, mendengar kabar Abdul Nasir meninggal, pihak keluarga pun tidak terima dan beramai-ramai mendatangi UPT Puskesmas Sodonghilir untuk meminta kejelasan.
Bahkan, situasi yang sempat memanas membuat Koramil Sodonghilir turun tangan untuk proses mediasi kasus dugaan penanganan medis lamba tersebut.
“Pukul 21.20 WIB, pihak keluarga tidak terima dengan meninggalnya pasien. Mereka terus menerus mencoba untuk mencari petugas Puskesmas. Namun, petugas piket Koramil 1223 dan Polsek Sodonghilir mengarahkan untuk mediasi. Soalnya kantor koramil dan Puskesmas berdampingan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinkes Kabupaten Tasikmalaya dr. Aa Ahmad Nurdin mengaku masih menelusuri terkait kasus ini.
Selain tengah meminta klarifikasi dari Puskesmas, pihaknya juga sedang mengumpulkan kronologis pastinya.
“Kami belum bisa menyampaikan banyak hal, karena kita masih menelusuri kasus ini ke Puskesmas,” kata Aa.
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus ini terjadi karena penanganan medis lambat atau hanya kesalahan komunikasi.
“Kita belum tahu apakah ada unsur kelalaian petugas atau hanya miskomunikasi. Jadi tunggu hasil klarifikasi karena sekarang lagi kita tindak lanjuti di lapangan,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)