Beranda Berita Nasional Dianggap Sewenang-wenang, Bupati Pangandaran Dilaporkan Warganya

Dianggap Sewenang-wenang, Bupati Pangandaran Dilaporkan Warganya

Warga-Laporkan-Bupati-Pangandaran.jpg

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dilaporkan warganya karena dianggap bertindak sewenang-wenang, Minggu (1/1/2023).

Buntut dari video cekcok Bupati Pangandaran dengan seorang warga, Nandang Suhendar alias Ujang Bendo melaporkan Bupati Pangandaran ke polisi.

“Sesuai kejadian di lapangan, mungkin Bupati kecewa kepada saya karena menyobek segel. Itu bukan segel tapi stiker Pemda menutup sementara kafe dan tempat hiburan,” jelas Ujang Bendo, Minggu (1/1/2023).

Baca Juga: Beredar Video Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Adu Mulut dengan Warga

Ujang Bendo menuturkan, sebelum penutupan sementara tempat hiburan, pihaknya sudah melakukan audiensi dua kali ke Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kabupaten Pangandaran.

“Tapi tidak ada solusi sampai sekarang, bentuk kekesalan kami mewakili warung hiburan malam kita sobek. Bupati merasa tersinggung atau apa mungkin,” kata Ujang Bendo.

Awal Mula Bupati Pangandaran Dilaporkan Warganya

Ujang Bendo menambahkan, apabila dirinya salah maka silakan ditegur atau laporkan secara hukum

“Apakah Perdata atau tipiring, kenapa tidak dipanggil untuk duduk bersama. Saya sengaja menyobek itu (segel penutupan warung remang-remang) supaya diundang, diberikan solusi tapi sampai saat ini tidak ada,” terangnya.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Ujang Bendo menuturkan, pukul 11 malam dirinya bertemu Bupati Pangandaran di lokasi kejadian. 

“Dia (Bupati Pangandaran) melakukan tindakan yang tidak sepadan sebagai pemimpin terhadap rakyatnya. Walaupun rakyatnya salah, bahasa yang ada di video CCTV bukti kasar. Menantang berkelahi dan memukul saya. Juga ada anggota Jaga Lembur yang memukul saya,” terangnya. 

Karena mendapat perlakuan tidak enak dari Jeje Wiradinata, Ujang Bendo nekat melaporkan Bupati Pangandaran tersebut.

“Karena saya sebagai warga negara punya perlindungan dan dilindungi hukum, saya laporkan kepada pihak berwajib. Bupati dan anggota Jaga Lembur telah melakukan tindakan pidana. Tapi silakan, betul apa tidaknya nanti pengadilan yang akan menentukan,” katanya.

Baca Juga: Video Cekcoknya Viral, Bupati Pangandaran Bantah Pukul Warga

Ujang Bendo menambahkan, dirinya melakukan upaya mediasi dengan Satpol PP untuk mencari solusi.

“Pengadilan memutuskan mengesahkan usaha hiburan malam silakan berjalan kembali. Asalkan menempuh K3L sesuai Perbup dan Perda,” katanya.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Mengacu kepada hal tersebut, Ujang Bendo menegaskan, pengusaha hiburan malam di Pangandaran akan menempuh proses perizinan.

“K3L dan jangan sampai ada perbuatan asusila, kita akan tempuh itu. Sehingga kekecewaan saya kepada pemangku kebijakan, kenapa bertindak sewenang-wenang? Sebagai pemimpin yang melindungi rakyat malah memukul,” katanya.

“Nanti bisa diuji di pengadilan, ada saksi-saksi untuk lebih menguatkan. (Bupati Pangandaran) memegang muka saya disuruh sadar, justru saya sadar betul, malah beliau yang harus sadar,” lanjutnya.

300 Pekerja Hiburan Malam di Pangandaran Kesulitan Ekonomi

Ujang Bendo menuturkan, ada 38 tempat hiburan malam yang ditutup. Selain itu, ada kurang lebih 300 pekerja yang menggantungkan hidupnya di tempat hiburan malam.

“Ekonomi mereka para pemilik dan pekerja hiburan repot, untuk makan saja sulit,” jelasnya.

Ujang Bendo membantah, tempat hiburan malam jadi tempat prostitusi, karena karyawan hanya mendampingi tamu sambil mendengarkan musik.

“Di sana ada karyawan yang mendampingi sambil mendengarkan musik. Pekerja kafe sudah selesai kerja masuk ke kamar masing-masing. Adapun di luar itu sudah bukan urusan pemilik tempat hiburan lagi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Ujang Bendo menuturkan, laporan kepada penegak hukum karena dirinya meminta keadilan dan ingin proses hukum yang adil.

“Keputusan pengadilan soal tipiring hari Senin apa Selasa akan keluar dan hasilnya sudah dibacakan, keputusannya di atas (K3L, perizinan, jangan ada perbuatan asusila) agar ditempuh, ya akan kita tempuh,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mempersilakan jika warga melaporkannya. Ia menyebut, dirinya sedang mempertahankan kehormatan Pemda dan alim ulama.

“Saya dilaporkan bagi saya tidak ada masalah karena ini prinsip, pemimpin memiliki rasa tanggung jawab. Sebagai Bupati saya tidak nonjok, saya marah itu, karena kafe ditutup kok dibuka lagi? Prinsip saya sebagai pemimpin ada yang bisa dirangkul, digendong, disintrek, kewajiban pemimpin bagi saya ini akan kita lawan,” ungkapnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)