Subang – Pemerintah Kabupaten Subang didesak segera membangun monumen atau memberikan penghargaan kepada Bupati Subang pertama, Danta, dan kedua, Acu Samsudin.
Desakan ini disampaikan Ketua LESBUMI PCNU Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin, kepada anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang, Beni Rudiono, pada Senin (15/9/2025) di ruang Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang.
“Sudah sejak lama, Pemerintah Kabupaten Subang seperti abai terhadap jasa-jasa yang telah ditorehkan oleh mantan Bupati Danta dan Acu,” ujar Eko.
Menurutnya, seharusnya Pemkab Subang memberikan penghargaan layak bagi kedua mantan Bupati tersebut. “Mantan Bupati yang lain sudah diberikan penghargaan, sementara Bupati pertama, saat dilakukan pemekaran Kabupaten Karawang menjadi Karawang Timur, serta yang ‘menggondol’ menjadi Kabupaten Subang, tidak diberi penghargaan,” ucap Eko.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang, Beni Rudiono, menyatakan siap menindaklanjuti desakan LESBUMI PCNU. “Kami akan lakukan komunikasi dengan para pihak terkait hal ini,” ucap Beni.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian LESBUMI PCNU Subang. “Memang banyak jasa beliau atas Kabupaten Subang ini, mudah-mudahan segera terrealisasi,” harap Beni.