Beranda Berita Nasional Desa di Garut Terlilit Hutang ke Rentenir, Bayarnya Malah Pakai Dana Desa,...

Desa di Garut Terlilit Hutang ke Rentenir, Bayarnya Malah Pakai Dana Desa, BPD Lapor ke Polisi

Desa-di-Garut-Terlilit-Hutang-ke-Rentenir.jpg

harapanrakyat.com,- Pengurus BPD dan LPM Desa Sukanegara Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang terjadi di pemerintahan desanya ke unit Tipikor Polres Garut, Selasa (10/01/2023). Mereka melaporkan pemerintahan desa Sukanegara yang diduga terlilit hutang ke rentenir.

Masalahnya pihak desa membayar angsuran berikut bunganya ke rentenir mengambil dari anggaran dana desa.

Dari informasi yang dihimpun harapanrakyat.com, pemerintahan desa Sukanegara terjerat bunga rentenir akibat tambal sulam untuk menutupi kekurangan dana desa dan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari masyarakat yang dibayarkan ke Pemda setempat.

Permasalahan terlilit hutang ini berawal dari inisiatif seorang oknum aparat desa setempat yang tergiur jasa peminjaman lintah darat alias rentenir, untuk kepentingan pembayaran setoran pajak bumi dan bangunan (PBB). Yang dipermasalahkan BPD dan LPM yaitu proses pembayaran kepada sang rentenir menggunakan anggaran dana desa.

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Garut Tega Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali

Menurut Ketua BPD Desa Sukanegara, Enceng Supriatna, salah seorang aparat desa menyebut jika uang pinjaman dari rentenir itu senilai Rp 30 juta.

“Dari pinjaman Rp. 30 juta itu harus dibayar Rp 54 juta. Nilai pembayaran melonjak karena sudah ditambahkan bunga pinjaman. Karena sudah bersepakat dengan pihak rentenir, akhirnya mau tidak mau hutang itu harus dibayar. Sekarang baru dibayar Rp 19 juta, itu tahap pertama,” kata Enceng Supriatna, Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

Enceng menjelaskan, sebenarnya, proses pembayaran PBB dari masyarakat sudah terbayarkan, akan tetapi uang PBB yang sudah terkumpul raib entah kemana, sehingga pihak pemerintahan desa harus meminjam uang dari jasa rentenir.

“Sumber anggarannya dari dana desa secara bertahap. Nah mengenai perjanjian hingga harus membayar Rp 54 juta dari pinjaman Rp 30 juta, saya juga tidak paham. Karena saya sebagai Ketua BPD tidak dilibatkan sama sekali,” jelas Enceng.

Aparat Desa Sukanegara Garut Bantah Terlilit Hutang ke Rentenir

Semantara itu, salah seorang aparat desa yang dituding sebagai inisiator peminjaman uang ke rentenir, saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (10/01/2023), membantah pihak desa telah meminjam uang ke rentenir. Namun begitu dia membenarkan bahwa pihak desa memiliki banyak hutang ke pihak lain.

“Setahu saya desa tidak pinjam uang ke rentenir, coba tanyakan langsung (kepada kepala desa). Saya harus konfirmasi lagi. Karena bukan bagian saya. Kalau banyak hutang betul. Hanya pinjamnya kemana saya kurang tahu,” katanya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Gerombolan Bermotor yang Teror Warga Garut

Berdasarkan informasi, Desa Sukanegara yang terlilit hutang ke rentenir ini memiliki anggaran dana desa pada tahun 2022 cukup besar, yaitu Rp 1,1 miliar. Kasus desa yang terlilit hutang rentenir ini tentu membuat masyarakat tercengang. Terlebih pembayaran cicilannya menggunakan uang negara.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Camat Cisompet: Kalau Dirunut ke Belakang, Sudah Terjadi dari Kepala Desa Sebelumnya

Camat Cisompet Kabupaten Garut, Fahmi Prayoga, saat dihubungi Selasa (10/01/2023), mengatakan, permasalahan Desa Sukanegara sudah dimusyawarahkan beberapa kali di tingkat kecamatan. Permasalahannya, lanjut dia, memang mengenai pinjaman uang ke pihak lain.

“Sudah diklarifikasi saat musyawarah kemarin. Jika dirunut ke belakang masalah hutang ini memang sudah terjadi dari kepala desa sebelumnya. Hanya saja saat musyawarah kemarin tidak muncul permasalahan desa yang terlilit hutang ke rentenir. Pihak desa mengaku meminjam uang ke bank,” kata Fahmi.

Sementara mengenai tudingan dari BPD yang menyebut setoran uang PBB dari masyarakat raib entah kemana, Fahmi mengatakan, pihaknya belum mengkonfirmasi secara detail. Hanya saja, kata dia, Desa Sukanegara memang tidak memenuhi target pembayaran PBB pada tahun lalu.

“Saat musyawarah tidak dibahas secara detail. Jadi mengenai kebenaran pinjam ke rentenir dan tudingan uang PBB diselewengkan, saya belum tahu,” katanya.

APDESI Garut Tanggapi Kasus Desa yang Terlilit Hutang ke Rentenir

Di tempat terpisah, Bendahara Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Garut, Ii Sunarkawan, menegaskan, perilaku oknum aparat desa meminjam uang ke rentenir dan harus membayar dengan uang dari dana desa sangat tidak dibenarkan.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Terkait permasalahan Desa Sukanegara, kata Ii, sebenarnya sempat diurus dan sudah mau clear masalahnya. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya bingung dengan kepala desanya, karena sempat juga meminjam uang ke bank.

“Itu kan tidak boleh, karena dana desa dilarang untuk bayar bank. Apa lagi ini terlilit hutang ke rentenir untuk keperluan desa,” kata Ii Sunarkawan.

Baca Juga: Miris! Gerombolan Motor di Garut yang Diamankan Polisi Ada yang Masih Anak Sekolah

Pada prinsipnya kata Ii, anggaran dana desa harus dialokasikan untuk kepentingan umum. Apabila anggaran untuk kepentingan warga disalahgunakan untuk membayar bunga rentenir, tentu merugikan negara.

“Kalau pinjam Rp 30 juta jadi Rp 54 juta, kan bunganya jelas hampir 80 persen. Apalagi harus dibayar dari anggaran keuangan desa, tentu dilarang. Apapun alasannya. Sebab, dana desa peruntukannya untuk mengcover APBDes pada tahun itu, atau tidak bisa membayar untuk tahun sebelumnya,”

“Contohnya APBDes tahun 2020 ya untuk keperluan desa tahun itu, tidak bisa menutup keperluan APBDes tahun 2019,” terangnya.

Atas permasalahan desa yang terlilit hutang ke rentenir ini, pihak LPM bersama BPD Desa Sukanegara mengadukan hal itu ke unit tindak pidana korupsi Polres Garut. Pengaduan mereka pun telah diterima, dan sedang dilakukan penelaahan oleh pihak kepolisian. (Pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)