Beranda Berita Nasional Demi Daftar Bacaleg, Kades di Ciamis Ini Rela Mundur dari Jabatannya

Demi Daftar Bacaleg, Kades di Ciamis Ini Rela Mundur dari Jabatannya

Kades-Mundur.jpg

harapanrakyat.com,- Demi daftar Bacaleg, seorang kades mundur dari jabatannya. Padahal, Kepala Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang bernama Ramli Mahmud itu sudah 3 periode menjabat.

Ramli mengungkapkan, ia memilih mundur dari jabatannya itu agar bisa mendaftar sebagai salah satu kontestan dalam Pemilu 2024 mendatang, yakni sebagai Bacaleg di Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Baca juga: Aura Kasih Nyaleg DPR RI dari Golkar, Rekomendasi Ridwan Kamil?

Meski sudah 3 kali berturut-turut dan tidak tergantikan posisi kepemimpinan di desanya, namun ia mengaku ingin membawa Banjarsari lebih maju ke depannya.

“Saya punya cita-cita bagaimana Banjarsari bisa lebih maju lagi. Dasar inilah yang membuat saya harus memilih. Saya ingin mengabdikan untuk rakyat, khususnya di Ciamis,” katanya, Senin (15/5/23).

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Menurutnya, jika nantinya ia menjadi anggota DPRD, akan lebih leluasa untuk menyuarakan suara rakyat. Bahkan tidak hanya Ciulu saja, namun lebih dari itu.

Bermodalkan kepercayaan selama 3 periode menjadi Kades Ciulu, Ramli pun optimis maju melalui PAN di wilayah Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Purwadadi dan Lakbok. (Suherman/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)