Beranda Berita Nasional Deklarasi Pemilu Damai di Ciamis, Ketua DPRD: Jangan Saling Menjelekkan

Deklarasi Pemilu Damai di Ciamis, Ketua DPRD: Jangan Saling Menjelekkan

Deklarasi-Pemilu-Damai-di-Ciamis-Ketua-DPRD-Jangan-Saling-Menjelekkan.jpeg

harapanrakyat.com,- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ciamis, Jawa Barat, bersama KPU, Bawaslu, pimpinan Parpol menggelar kegiatan deklarasi pemilu damai 2024, di kantor KPU Ciamis, Rabu (16/8/2023).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Ciamis, Ketua DPRD, Asda I, Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Ketua Pengadilan, para Ketua Parpol dan unsur lainnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana MH berharap, Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis berjalan damai dan kondusif.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

“Makanya saya berpesan kepada semuanya, untuk tidak saling menjelekkan satu sama lain. Jangan sampai bangsa ini terpecah gara-gara beda pilihan,” jelas Nanang.

Baca juga: Jelang Pemilu, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana Ingatkan Warga Jangan Saling Menjelekkan Calon

Kata dia, untuk menciptakan Pemilu damai, semua pihak harus bisa menahan diri untuk tidak saling memfitnah dan mencaci maki.

Ia menyebut, pada Pemilu 2019 silam ada istilah Cebong bagi pendukung Jokowi dan Kadrun bagi yang tidak mendukung Jokowi.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Istilah ini sampai sekarang masih melekat di antara para pendukung yang berseberangan. Saya tidak harapkan ini terulang lagi. Mari ciptakan suasana kampanye yang damai, bersaing sehat melalui program-program yang ditawarkan kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya di dalam Al Quran disebutkan, jika menyebut nama seseorang dengan istilah yang mencela itu hukumnya dosa. “Masa kita gara-gara beda pilihan harus masuk neraka, akibat saling hina dengan perkataan yang tidak pantas,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Ciamis, H Wasdi menuturkan, Pemkab Ciamis ikut berkepentingan mewujudkan pemilu yang berkualitas.

“Deklarasi kampanye damai di Ciamis ini merupakan upaya untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Ada 3 indikator Pemilu berkualitas, pertama partisipasi pemilih tinggi, kedua kondusifitas ketiga pengaduan terkait pelanggaran pemilu sedikit,” ungkap Wasdi. (R8/HR Online/Editor Jujang)