MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi melakukan sidak aktivitas galian C yang berada di Desa Banggalamulya, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Sabtu (29/10/2022).
Menurut informasi yang dihimpun mediajabar.com, hasil dari sidak yang dilakukan anggota DPR RI memiliki tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, serta kelautan tersebut, bahwa aktivitas galian C harus dihentikan sementara.
Penghentian sementara dilakukan sampai proses izin lingkungan diproses terlebih dahulu. Karena limbah dari galian tersebut tidak terkelola dengan baik. Yang akhirnya membuat sungai keruh.
“Kita apresiasi gerak cepat Bapak Dedi Mulyadi. Setelah ada laporan langsung turun ke lapangan,” kata aktivis Subang, Andi Lukman Hakim.

Andi yang akrab disapa Andi Gondrong tersebut menuturkan, bahwa sudah jelas-jelas ada ekosistem yang terancam rusak jika aktivitas galian C tidak dihentikan.
“Harus dikaji kembali, dampak dan lain sebagainya. Jangan sampai masyarakat sekitar yang dirugikan,” tegasnya.
Andi mengapresiasi, anggota DPR RI yang turun langsung ke lokasi galian tersebut. “Pemimpin harus cepat tanggap jika ada laporan dari masyarakat. Apalagi soal dampak lingkungan yang menjadi taruhannya,” katanya.
Dari video yang didapat mediajabar.com, Dedi Mulyadi melakukan sidak sampai baju yang dikenakannya kotor.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut mempertanyakan kelengkapan izin galian tersebut, dan meminta pihak perusahaan untuk tunduk pada aturan yang berlaku.
Galian C harus ditutup sampai ada izin yang lengkap. Karena urusan limbah bekas galian akan sangat berdampak pada lingkungan sekitar.
Seperti diberitakan sebelumnya, galian C yang berlokasi di Kalijati Subang tersebut sempat didatangi warga bersama unsur pemerintah setempat. Hasilnya perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku.