Ada yang ganjil di balik derasnya aliran air Subang—dan kali ini bukan soal banjir.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti adanya aliran dana Rp 600 juta per bulan yang diterima PDAM Kabupaten Subang dari perusahaan Aqua, padahal airnya sudah tak lagi digunakan.
“Di audit, saya nanti hari Senin saya nemuin BPK dan serahkan surat permohonan audit,” ujar Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, pembayaran rutin itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena kerja sama awal PDAM dan Aqua semestinya berbasis pemanfaatan aset air milik PDAM Subang. Kini, Aqua sudah punya sumber air sendiri di lahan milik mereka, tapi perjanjian masih berjalan seperti dulu.
“Kenapa? Karena tidak ada dasar hukum. Dasar hukumnya perjanjian. Di dasar hukum perjanjian itu penggunaan aset air. Aset dan airnya tidak digunakan, ini yang jadi orientasi kita,” jelas Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu mengingatkan, sejak awal PDAM seharusnya tidak sekadar menjadi “penerima uang bulanan”, tapi ikut jadi bagian dari struktur bisnis perusahaan air tersebut.
“Itu nggak pintar PDAM-nya. Gini, waktu awal perusahaan ngambilnya bareng dengan PDAM dengan satu SIFA. Seharusnya PDAM memutuskan diri untuk menjadi bagian dari perusahaan itu sehingga dia harus dihitung aset debit air sebagai investasi sehingga menjadi pemegang saham di perusahaan raksasa itu seharusnya. Kemudian ini tidak dilakukan, lebih memilih mendapatkan uang setiap bulan,” tutur Dedi dengan nada satir.
Namun, di balik polemik ini, Dedi melihat hikmah besar: momentum untuk menata ulang tata kelola sumber air di Jawa Barat.
“Tetapi di balik itu, saya ada hikmahnya. Hikmahnya apa? Adalah saya ingin identifikasi sumber air baik yang ada digunakan swasta. Karena orientasinya negara wajib menyediakan air bersih bagi warga,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi Pemprov Jabar untuk membangun infrastruktur air bersih yang lebih merata di seluruh kabupaten dan kota.
“Sehingga nanti pemerintahan provinsi Jawa Barat berorientasi untuk membangun air bersih di seluruh wilayah provinsi Jawa Barat dan infrastrukturnya nanti akan jadi penyertaan modal ke PDAM kabupaten kota,” pungkasnya.
Air boleh jernih, tapi kalau alirannya keuangan tetap keruh, ya wajar saja Gubernur turun tangan.
 
            