Beranda Berita Subang Dana Desa Rp176 Juta di Subang Raib Digondol Maling Usai Diambil dari...

Dana Desa Rp176 Juta di Subang Raib Digondol Maling Usai Diambil dari Bank

Dana Desa Talagasari hilang
Foto: Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman saat memimpin Olah TKP di lokasi uang DD Desa Talagasari Kecamatan Serangpanjang yang dibobol Maling (Foto : RRI/Ruslan Effendi)

Subang – Dana Desa (DD) senilai Rp176 juta milik Desa Talagasari, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, hilang dicuri pada Rabu, 21 Mei 2025. Uang tersebut raib di depan sebuah toko mesin setelah diambil dari bank.

Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, menyampaikan bahwa pencurian terjadi di Kampung Ciseuti, RT 18 RW 03, Desa Jalancagak. Tepatnya, di depan toko Suria Diesel. “Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Layanan UMKM Makin Lengkap: Kemenkum Jabar Hadir di MPP Subang

Kronologi kejadian berawal saat korban mengambil dana dari Bank BJB Jalancagak. Dalam perjalanan pulang ke Desa Talagasari, korban sempat berhenti untuk membeli perlengkapan mesin rumput. Saat kembali ke mobil, tas berisi uang telah lenyap.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari korban dan para saksi. “Penyelidikan dan pengembangan terus kami lakukan berdasarkan informasi yang ada,” ujar Kompol Dede.

BACA JUGA:  Idul Adha di Subang: Sapi Kurban, Sambutan Ngabret, dan Semangat Gotong Royong!