
Subang – Dana Desa (DD) senilai Rp176 juta milik Desa Talagasari, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, hilang dicuri pada Rabu, 21 Mei 2025. Uang tersebut raib di depan sebuah toko mesin setelah diambil dari bank.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, menyampaikan bahwa pencurian terjadi di Kampung Ciseuti, RT 18 RW 03, Desa Jalancagak. Tepatnya, di depan toko Suria Diesel. “Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan,” jelasnya.
Kronologi kejadian berawal saat korban mengambil dana dari Bank BJB Jalancagak. Dalam perjalanan pulang ke Desa Talagasari, korban sempat berhenti untuk membeli perlengkapan mesin rumput. Saat kembali ke mobil, tas berisi uang telah lenyap.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari korban dan para saksi. “Penyelidikan dan pengembangan terus kami lakukan berdasarkan informasi yang ada,” ujar Kompol Dede.