Berita Ciamis , (harapanrakyat.com),- Dana bantuan partai politik (Parpol) di kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan dua kali lipat pada tahun 2023.
Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Ciamis, Yadi Tisyadi membenarkan hal itu Selasa (11/10/2022).
Kata dia, awalnya bantuan dana parpol per suara hanya Rp 2.200 rupiah. Namun tahun 2023 akan naik menjadi Rp 4.400 per suara, sesuai dengan perolehan sah pemilihan legislatif pada tahun 2019.
“Berdasarkan kajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), rencananya pada tahun 2023 akan ada kenaikan bantuan partai sebesar 100 persen,” ujar Yadi.
Baca juga: Dampak Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu Tempe di Ciamis Menjerit
Ia menyebut, yang mendapatkan bantuan dana parpol ada 10 partai, sesuai dengan yang mendapat kursi DPRD Ciamis pada tahun 2019 kemarin. Partai tersebut antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PBB, Demokrat, PPP, PKS dan PKB.
” Bantuan hibah untuk parpol ini , sudah sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2011 dan Permendagri Nomor 36 tahun 2018,” jelasnya.
Lebih lanjut Yadi menjelaskan,mengenai kenaikan hibah kepada partai politik prosesnya sekarang sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur sesuai dengan kajian TAPD.
“Memang mengenai hibah ini sudah 10 tahun tidak kunjung naik, per tahun pemda Ciamis mengeluarkan bantuan keseluruhan hanya sebesar Rp 1,4 miliar,” ungkap Yadi.
Ia menambahkan, bantuan hibah kepada partai politik ini sangat diperlukan, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di kabupaten Ciamis. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)