Beranda Berita Nasional Dampak Kecelakaan Kerja di Riau, PPLI Perketat Pengawasan

Dampak Kecelakaan Kerja di Riau, PPLI Perketat Pengawasan

APD-PPLI.jpg

harapanrakyat.com,- Dampak kejadian kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja PT Prasadja Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Riau, pihak perusahaan memperketat pengawasan kerja.

Hingga saat ini, pihak perusahaan sedang menunggu hasil investigasi pihak terkait mengenai kecelakaan kerja tersebut.

Sebagai informasi sebelumnya, tiga pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Bangko Bakti, Riau, meninggal akibat terjatuh ke dalam kontainer limbah pada Jumat (24/2/2023) pada jam istirahat.

Baca Juga : Kecelakaan Kerja, Tiga Karyawan Pengolahan Limbah di Bangko Bakti Riau Meninggal

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Ketiga korban itu yakni Hendri, Desy Krismanto, dan Ade Ilham yang merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kecelakaan kerja itu terjadi saat jam istirahat sholat Jumat. Semestinya para korban tidak bekerja dan berada di lokasi tersebut sesuai arahan kerja supervisor di lapangan untuk istirahat. Tim investigasi masih mendalami hal ini,” ungkap Manager PR dan Legal PPLI Arum Tri Pusposari di Bogor, Selasa (28/2/2023).

Bila ada unsur kurangnya kehati-hatian karyawan dalam kecelakaan kerja itu, lanjut Arum, mewakili perusahaan meminta maaf dan akan memperketat pengawasan dalam menerapkan prosedur standar operasional.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Jika ada unsur lain (kecelakaan kerja), kami menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti,” ucapnya.

Yang terpenting saat ini, kata Arum, fokus pada investigasi yang masih berlangsung dan kedua pada kondisi psikologis dan kesehatan keluarga korban.

Baca Juga : Wakil Bupati Bandung Tanggapi Keputusan Mundurnya Lucky Hakim

“Almarhum juga memiliki keluarga, perhatian kami kepada mereka. Bagaimana mereka bisa lebih sabar dan sanggup menghadapi musibah ini. Santunan juga akan kami berikan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Sesuai prosedur standar operasional, Arum menambahkan, memang pekerja untuk masuk ke ruang limbah tertutup harus mengenakan alat pelindung diri (APD). Hal itu untuk mencegah terpapar gas beracun.

“Bila karyawan menaati aturan perusahaan, maka kecelakaan kerja dapat terminimalisir. Selama hampir tiga puluh tahun hadirnya PPLI di Indonesia, ini kejadian pertama,” ucap Arum. (Arief/R13/HR Online/Editor-Ecep)