Beranda Berita Nasional Dalih DLH Kota Banjar Soal Menumpuknya Sampah di Pasar

Dalih DLH Kota Banjar Soal Menumpuknya Sampah di Pasar

Tumpukan-sampah-di-Kota-Banjar-1.jpg

harapanrakyat.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan penjelasan soal tumpukan sampah yang terjadi di area bak penampungan sampah sementara pasar Banjar hingga disidak Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup menyebut, tumpukan sampah di pasar terjadi karena adanya pemindahan bak sampah. Selain itu, sudah ada pembagian tugas pengelolaan sampah dengan pengelola pasar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Sri Sobariah, mengatakan, untuk kontainer sampah sebetulnya sudah tersedia. Tapi lokasinya dipindah, digabungkan ke TPS pasar yang ada di sekitar Tugu Kompa.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Baca Juga: Walikota Geram, Sampah Menumpuk di Pasar Kota Banjar

Pemindahan bak kontainer sampah itu, karena akses menuju lokasi tersebut sering terhalang kendaraan parkir. Sehingga kendaraan armada roll yang akan menarik kontainer tidak bisa masuk.

“Kontainer sampah sudah ada cuma lokasinya dipindah, digabungkan ke TPS pasar yang ada di sekitar Tugu Kompa,” kata Sri Sobariah kepada harapanrakyat.com, Jumat (16/6/2023).

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Lanjutnya menjelaskan, bak kontainer sampah tersebut dipindahkan karena sudah ada kesepakatan antara Dinas Lingkungan Hidup dengan penanggung jawab pasar.

Dalam kesepakatan itu sampah area pasar menjadi tanggung jawab pengelola pasar. Pengelola pasar bertanggung jawab mengangkut sampah menggunakan roda tiga menuju kontainer yang disimpan di TPS.

Adapun pengelolaan sampah dari TPS menuju tempat pembuangan akhir (TPA), lanjutnya, menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.

Dengan pembagian tugas pengelolaan itu juga supaya sampah di pasar yang berasal dari pedagang atau kios sudah dipilah antara sampah organik dan non organik sehingga penanganannya bisa lebih tepat.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Sampah dari area pasar ke TPS oleh pengelola pasar. Sedangkan dari TPS ke TPA menjadi tanggung jawab DLH agar terjadi kolaborasi dalam penanganan sampah” terang Sri.

“Semua pihak bertanggung jawab atas wilayahnya masing-masing yang sudah menjadi kesepakatan,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)