Tim Saber Pungli Kabupaten Subang melaksanakan operasi atau sidak kepada pengelola atau petugas parkir dalam rangka Pekan Pemberantasan Pungli Parkir Jalanan. Bertempat di Sekitar Pasar Pujasera Subang, Selasa (31/10/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Subang sekaligus Wakil Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang Kukun Kurnia, SP., M.Si.
Tim Penindak Saber Pungli Bripka Ilyas Suryana, SH., MH., CPHR. mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut difokuskan pada pembinaan dan penertiban terhadap juru parkir di kawasan pertokoan Pujasera Subang terkait legalitas retribusi parkir kepada masyarakat.
"Disaat pembinaan tadi didapatkan beberapa juru parkir yang memang tidak memiliki kartu tanda anggota yang legal secara administrasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Subang," Ujarnya.
Ilyas juga menyampaikan kepada juru parkir dan petugas Dishub agar menertibkan dan menyelesaikan apa yang kurang dari temuan kegiatan hari ini.
Ia berpesan kepada masyarakat Subang, apabila melakukan parkir di lahan yang sudah disediakan dimohon untuk meminta karcis parkir resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, dan jika juru parkir tidak memberikan karcis tersebut maka segera untuk melaporkan kepada Satgas Saber Pungli, karena setiap uang yang diberikan masyarakat kepada juru parkir perlu dipertanggungjawabkan.
"Barangkali ada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi atau pun dugaan pungutan liar dapat dilaporkan ke Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang," Tutupnya.
Nomor Call Center Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang 081111122895.