suarasubang.com – PT DAHANA menggelar pelatihan Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Dalam penyelenggaran pelatihan ini, DAHANA menggandeng Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Subang sebagai narasumber. Acara dilaksanakan secara hybrid di Smart Room Kampus Dahana Subang pada 24 Juli 2023.
Dalam sambutannya, Senior Manager Legal dan Komunikasi Perusahaan PT DAHANA, Juli Jajuli menuturkan, tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman karyawan tentang OSS-RBA dan LKPM, serta bagaimana OSS-RBA dan LKPM dapat digunakan oleh DAHANA untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan perizinan dan penanaman modal di daerah.
“Kita semua hadir di sini hari ini, tidak hanya untuk mempelajari, tetapi juga untuk saling berbagi pengetahuan tentang pentingnya OSS-RBA dan LKPM, dua instrumen penting dalam perekonomian kita.
“Sistem OSS-RBA dan LKPM ini penting karena berfungsi untuk mempermudah proses perizinan bagi para pelaku usaha dan untuk memastikan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan investasi di daerah,” ungkap Juli Jajuli.
Sebagaimana yang diterangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Surat Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021:
“OSS-RBA merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik.”
Tim dari Dinas PMPTSP Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Yusep Saepullah memperkenalkan OSS-RBA, persyaratan dasar perizinan berusaha, alur sistem OSS RBA, implementasi perizinan berusaha, migrasi akun OSS 1.1 ke OSS RBA, cara Pengisian izin data usaha di OSS, serta cara Pengisian cara laporan LKPM.
Dalam pelatihan tersebut, DAHANA melibatkan “berbagai unit kerja dalam perusahaan untuk mempelajari OSS-RBA dan LKPM.