harapanrakyat.com,- Curhatan salah satu warga di akun Facebook menjadi buah bibir. Pasalnya, akun bernama Novi Mellani menuliskan mobil rombongannya harus membayar saat masuk jalan pesisir yang baru.
Dalam postingannya, Novi menceritakan ia bersama tetangganya ingin mencoba jalan pesisir yang baru menggunakan mobil bak.
Namun, saat masuk mobil rombongan yang ia naiki itu harus membayar Rp 99 ribu. Namun, setelah bernegosiasi akhirnya bisa membayar Rp 60 ribu.
Menanggapi hal itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, jalur baru yang menghubungkan Pantai Pangandaran, Pantai Batu hiu, Pantai Batukaras sampai Pantai Madasari itu adalah jalur wisata Pangandaran.
“Itu adalah jalur wisata dan sengaja dibangun oleh pemerintah tujuannya tentu untuk mempercepat akses antar destinasi wisata dan untuk meningkatkan PAD,” katanya, Senin (20/03/2023).
Baca juga: Akses antar Destinasi Wisata Tersambung, Ini Harapan Bupati Pangandaran
Jadi, kata Tonton, jika tidak mau bayar jangan melewati jalur wisata itu. Ia menyarankan memakai jalan umum yang ke Cimerak, Masawah atau lewat Legokjawa.
“Untuk jalan baru pesisir pantai mah tentu harus bayar retribusi, maka pastinya ada tiket yang harus mereka bayar,” imbuhnya.
Jadi, lanjutnya, masyarakat harus tahu bahwa melewati jalur wisata itu ada tiket masuk atau harus bayar retribusi wisata.
Jalan baru ini, kata Tonton, mempermudah akses wisata antar destinasi dan itu bukan tiket baru, namun tiket wisata pantai Batukaras.
Tonton mengatakan, biasanya tiket mobil bak atau sejenis Kijang/L3000 Rp 95.000. Namun, ketika mereka ngotot merasa orang lokal, penjaga pintu biasanya memberikan harga Rp 60.000.
“Jadi untuk akun yang bernama Novi Melani silakan datang dan tanyakan ke Dinas atau ke UPT Cijulang biar lebih paham. Jika kemarin bayar Rp. 60.000 mendapat karcis itu sudah benar, kalau nggak dapat karcis itu berarti oknum,” pungkasnya. (Enceng/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)