Beranda Berita Subang Cerita Pilu Istri Dianiaya Berkali-kali oleh Suami Oknum PNS Guru Agama di...

Cerita Pilu Istri Dianiaya Berkali-kali oleh Suami Oknum PNS Guru Agama di Subang

korban-KDRT-subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sungguh malang nasib yang dialami oleh AS (49). Ia mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari sang suami sejak tahun 2012 silam.

AS dianiaya oleh sang suami bernisial SA yang merupakan PNS dan saat ini masih aktif mengajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Subang dalam mata pelajaran Agama.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh AS sudah tak terhitung lagi, mulai dari dipukul menggunakan sandal, ditendang, hingga bogem mentah pernah mendarat di bagian wajah.

BACA JUGA:  Indra Zaenal Ingin Perbaiki Pelayanan Publik dan Birokrasi di Subang

“Tahun 2016 saya sempat lapor ke polisi karena dianiaya terus, bahkan akibat penganiayaan itu saya sempat dirawat,” kata AS, Senin (30/8/2021).

Namun saat itu ia dan sang suami terpaksa berdamai karena demi anak-anak. “Demi anak-anak saya berdamai dengan suami. Dia berjanji tidak mengulanginya,” katanya.

Namun ternyata kekerasan tetap dilakukan oleh SA kepadanya. Bahkan saking kasarnya, pada tahun 2019 mereka berdua memutuskan untuk bercerai.

“Kami bercerai pada tahun 2019, kemudian dia datang dan mengeluarkan kata-kata biasa lelaki, saya jadi terbujuk lagi. Apalagi ini demi anak-anak. Kemudian saya rujuk lagi tanggal 1 Juli 2020,” ungkapnya.

BACA JUGA:  PT DAHANA Sebar Hewan Kurban untuk Masyarakat Subang dan Tasikmalaya

Ternyata mulut manis sang suami tidak terbukti, kekerasan baik secara fisik maupun verbal tetap dilakukan kepadanya. Bahkan ke anak-anak juga kasar.

“Awalnya saya pendem aja, saya pernah ditampar pake sendal swalow, ditendang di muka, dipukul. Namun karena keseringan saya cerai lagi dengan suami pada tanggal 16 Februari 2021 kemarin, karena saya trauma,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Begini Konsep "Sunda Bergerak" Ala Kades Jalancagak, Subang

Atas tindakan yang dilakukan oleh SA yang sekarang sudah menjadi mantan suaminya itu, AS sudah melaporkan tidakan kekerasan yang dialaminya tersebut, bahkan sekarang akan memasuki sidang kedua kalinya.

Kuasa Hukum Korban, Enden Septiana SH.I., M.H berharap kasus yang menimpa kliennya yang saat ini sedang bergulir di pengadilan Negeri Subang tersebut dapat divonis dengan seadil-adilnya.

“Saya berharap hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya karena kejadian KDRT ini bukan hanya sekali, tapi dilakukan secara berulang-ulang,” tegasnya.