Beranda Berita Nasional Cerita Pasangan Santri yang Ikuti Nikah Massal di Ponpes Ciamis

Cerita Pasangan Santri yang Ikuti Nikah Massal di Ponpes Ciamis

IMG_20230123_113831_Spd00qaY6e_cqyLqG759N.jpeg

harapanrakyat.com,- Sebanyak 10 pasangan dari santri dan santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menikah massal. Mereka sebelumnya dijodohkan dalam khitbah massal.

10 pasangan tersebut terlihat begitu bahagia setelah mereka mengikuti nikah massal yang dilaksanakan di Pondok Pesantren, Senin (23/1/2023).

Bahkan, kini mereka terlihat sudah tidak canggung lagi. Hal itu terlihat ketika sang fotografer mengarahkan pasangan yang sudah sah jadi suami istri itu untuk bergaya dan saling bergandengan untuk dilakukan foto-foto.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Seperti pasangan santri nikah massal, Ramadhan dan Ina Adwiyah. Keduanya mengaku senang karena bisa berjodoh, bahkan mereka juga siap untuk menempuh hidup baru dan melanjutkan perjuangan dakwah di daerahnya.

“Banyak orang berkata pada perjodohan ini. Tapi, ini bukanlah dijodohkan melainkan karena kita itu berjodoh dan juga kita dipersatukan disini,” katanya.

Baca Juga: 10 Pasang Santri di Ponpes Ciamis yang Dijodohkan Resmi Menikah Massal

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Ramadhan mengaku bahwa ia baru pertama kali bertemu dengan istrinya tersebut saat Khitbah lalu. Tidak hanya itu, dalam ikatan pernikahan ini sebetulnya melalui proses yang panjang.

“Iya betul ada prosesnya yaitu istikharah. Bahkan, tidaknya 1 ulama saja yang melakukan istikharah tapi bisa sampai 3 ulama yang melakukannya. Alhamdulilah kita berdua bisa berjodoh,” ucapnya.

Menurutnya, setelah menikah ini pihaknya dan sang istri akan melakukan amanah sang guru dan juga visi dan misi pesantren untuk melanjutkan syiar Agama Islam.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Kalau sudah menikah itu pastinya senang, rencananya kita akan di Buniseuri, Kecamatan Cipaku terlebih dahulu,” tuturnya.

Ramadhan menambahkan, dengan adanya nikah massal ini bisa sedikit meminimalisir tentang pembiayaan. Tidak hanya itu, dengan langsung menikah bisa menghindari dosa dan juga zina. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)