Beranda Berita Nasional Cerita Lusi, Korban TPPO asal Cikatomas Tasikmalaya, Bertahan Hidup di Malaysia dengan...

Cerita Lusi, Korban TPPO asal Cikatomas Tasikmalaya, Bertahan Hidup di Malaysia dengan Cara Ini

Korban-TPPO.jpg

harapanrakyat.com,- Lusi (27), korban TPPO asal Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku bertahan hidup di Malaysia dengan berpindah-pindah tempat mencari kerja seadanya.

Ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penyaluran kerja ke Malaysia selama 10 bulan.

“Saya kabur dari penampungan. Saya seperti orang gila aja, cuma bawa baju satu yang saya pakai. Untung ada yang baik, saya dikasih makan dan dikerjakan dua minggu. Sampai saya kerja pindah pindah tempat untuk bertahan hidup agar bisa makan selama di sana,” tutur Lusi di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (22/8/2023).

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Korban TPPO asal Cikatomas ini mengaku sebelumnya ia memang tergiur bekerja di Malaysia karena upahnya besar. Bahkan, ia dijanjikan akan bekerja sebagai petugas kebersihan.

Baca Juga: Wanita Asal Tasikmalaya Hampir Setahun Jadi Korban TPPO di Malaysia

Gajinya sebesar 1.300 ringgit atau setara Rp 3,9 juta per bulan. Namun, bukanya uang yang ia dapatkan, Lusi justru malah disekap.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Saya asalnya dijanjikan dapat upah 1.300 ringgit jadi petugas kebersihan. Eh taunya saya malah kena tipu bahkan disekap.Saya kerja juga gak mendapat bayaran,” ungkapnya.

Korban TPPO asal Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya ini mengaku sangat senang bisa kembali ke Indonesia, dan berkumpul dengan keluarganya. Lusi juga kapok dan tidak akan pernah mau jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Terima kasih Pak Kapolres Tasikmalaya dan Pak Kasatnya, saya bisa selamat dan lolos, bisa balik lagi ke Tasikmalaya. Sekali lagi terima kasih pak polisi,” ucap Lusi. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)