Beranda Berita Nasional Catatkan Laba, BUMDes Bogasari Kota Banjar Baksos Bagikan Sembako

Catatkan Laba, BUMDes Bogasari Kota Banjar Baksos Bagikan Sembako

BUMDes-Bogasari.jpg

harapanrakyat.com,- Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Bogasari, Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, berhasil mencatatkan keuntungan mencapai Rp 83 juta. Keuntungan itu dari sektor usaha yang mereka kembangkan pada tahun 2022.

Pengurus BUMDes Bogasari pun melakukan bhakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat tidak mampu. Mereka membagikan dari hasil usaha yang mereka kembangkan.

Direktur BUMDes Bogasari Hendri Sugiantoro mengatakan, pemberian bantuan paket sembako itu merupakan bentuk kepedulian dari pengurus BUMDes.

Anggaran kegiatan sosial tersebut bersumber dari alokasi laba tahunan, yaitu sebesar 5 persen dari total keuntungan yang mereka dapat dari semua unit usaha. 

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Ada 16 paket sembako yang kami bagikan. Alokasi anggarannya dari 5 persen dari laba BUMDes tahun ini,” kata Hendri, Senin (2/1/23).

Baca juga: Gusdurian Kota Banjar: Gus Dur Wariskan Spirit Kebangsaan dan Kemanusiaan

Lanjutnya menyebutkan, omzet penjualan dari hasil pengembangan unit usaha BUMDes Bogasari pada tahun 2022 meningkat cukup signifikan, yaitu sebesar Rp 83 juta dengan laba bersih keseluruhan mencapai Rp 38 juta.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Adapun untuk sektor usaha mereka kembangkan, di antaranya sektor sewa barang, perdagangan meliputi usaha foto kopi dan pelayanan jasa seperti pembayaran listrik, penjualan token pulsa dan jasa lainnya.

“Keuntungan bersih tahun ini dari unit usaha yang kami kembangkan sekitar Rp 38 juta. Laba itu juga kami bagi untuk kegiatan sosial, pemberdayaan dan menyuplai PADes,” katanya.

BUMDes sudah Memiliki Badan Hukum

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun ini juga BUMDes Bogasari telah resmi terdaftar sebagai BUMDes berbadan hukum. Hal itu seiring terbitnya sertifikat dari Kemenkumham RI pada tanggal 12 Desember 2022.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Untuk legalitas dan pengembangan BUMDes ke depan, kata Hendri, saat ini juga pihak kepengurusan akan mengajukan Nomor Induk Berusaha atau NIB untuk BUMDes Bogasari.

“Untuk pengembangan unit usaha kita menyesuaikan dengan PP terbaru. Sekarang ini kita juga akan mengajukan NIB untuk BUMDes Bogasari agar ke depan bisa lebih berkembang,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor- Muhafid)