Beranda Berita Subang Cara Mudah Pembuatan KTP di Subang: Bisa di Kecamatan!

Cara Mudah Pembuatan KTP di Subang: Bisa di Kecamatan!

suarasubang.com – Layanan pembuatan KTP di Subang akan semakin mudah diakses. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan—mulai dari perekaman hingga pencetakan KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen Adminduk lainnya—akan tersedia langsung di seluruh kecamatan pada akhir Desember 2025.

Kepala Disdukcapil Subang, Nunung Suryani yang ditemui suarasubang.com di Subang (3/12) menyebut persiapan layanan sudah mencapai 60 persen dan ditargetkan rampung dalam dua pekan ke depan.

Nunung menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menyelesaikan kebutuhan teknis seperti kesiapan alat, operator, hingga sarana pendukung agar layanan di 30 kecamatan dapat berjalan optimal.

BACA JUGA:  Ayah Tega Bunuh Anak di Subang, Berawal dari Cekcok Rumah Tangga

Ia memastikan bahwa pada minggu ke-4 Desember 2025, masyarakat sudah bisa mengurus pembuatan KTP di Subang tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil kabupaten.

“Yang kita persiapkan sarana, tenaganya, operator dan lain-lainnya. Sudah 60 persen, dalam dua minggu ini insya Allah sudah selesai, termasuk alatnya,” ujar Nunung.

Ia memastikan bahwa pada minggu ke-4 Desember 2025, layanan SIAK dan Adminduk sudah dapat diakses langsung oleh masyarakat di kecamatan masing-masing.

Meski demikian, stok blangko yang masih terbatas menjadi tantangan tersendiri, dengan sekitar 10 ribu pengajuan KTP yang sedang menunggu proses pencetakan.

BACA JUGA:  Forum Arus Bawah Desak DPRD Subang Usut Setoran Aqua ke PDAM TRS

Selain stok blangko, ketersediaan ribbon untuk mencetak KTP juga tengah dikejar agar tidak menghambat layanan.

Nunung menargetkan waktu penyelesaian dokumen kependudukan maksimal tiga hari kerja, kecuali jika stok blangko kosong.

Saat ini, Disdukcapil melayani sekitar 1.000 permohonan Adminduk per hari, sehingga pemerataan pelayanan di kecamatan menjadi solusi penting untuk mengurangi antrean dan mempercepat waktu tunggu masyarakat.

Yang tidak kalah penting, Nunung kembali menegaskan bahwa semua layanan Adminduk, termasuk pembuatan KTP di Subang, sepenuhnya gratis.

Warga diimbau mengurus langsung ke kecamatan atau Disdukcapil tanpa melalui perantara atau calo. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pihak tertentu yang mengaku bisa mempercepat proses.

BACA JUGA:  TNI dan Warga Gandasari Gotong Royong Bangun Madrasah Diniyah di Subang

Dengan hadirnya layanan Adminduk di kecamatan, Disdukcapil optimistis pelayanan kependudukan di Subang akan semakin cepat, efektif, dan mudah dijangkau seluruh warga.

Nunung menegaskan bahwa seluruh layanan Adminduk gratis, selama masyarakat mengurus sendiri tanpa melalui perantara atau calo.

“Kami pastikan ketika masyarakat datang langsung ke kecamatan atau ke Disdukcapil, itu gratis. Kami tidak memungut apapun. Jangan lewat orang lain, karena kami tidak bisa menjamin,” pungkasnya.