harapanrakyat.com,- Cara mengecek pengumuman kelulusan PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 bisa dilakukan dengan mudah. Sebelumnya Kementerian Agama telah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2022 pada Jumat (28/04/2023).
Sebanyak 29.109 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Agama, semua peserta yang lulus seleksi telah memenuhi Passing Grade (PG) atau Nilai Ambang Batas (NAB), sebagaimana Keputusan Menteri PAN-RB.
Bagi Anda yang mengikuti seleksi calon PPPK Kemenag tahun anggaran 2022, berikut ini cara mengecek peserta yang lulus dalam seleksi PPPK Kemenag. Termasuk mengenai informasi masa sanggah dan cara pengajuannya.
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag TA 2022
Peserta bisa mengecek pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 melalui kemenag.go.id yang merupakan laman resmi Kemenag.
Baca Juga: Kemenag Resmi Umumkan Peserta Lulus Seleksi PPPK TA 2022
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut;
- Pertama buka dulu laman kemenag.go.id
- Kemudian arahkan ke bagian bawah halaman sampai Anda temukan link pengumumannya
- Setelah itu klik link yang isinya hasil seleksi kompetensi PPPK Kemenag untuk Tenaga Teknis (ada pada lampiran 1)
- Klik link yang berisi rincian hasil seleksi kompetensi calon PPPK Kemenag untuk Tenaga Teknis (pada lampiran 2)
Selain itu, cara lain yang dapat Anda lakukan untuk mengecek pengumuman kelulusan PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 yaitu lewat Aplikasi Pusaka Kementerian Agama.
Cara Mengajukan Sanggah
Jika nama Anda tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan PPPK, maka Anda bisa mengajukan sanggahan.
Pengajuannya menggunakan masing-masing akun SSCASN melalui laman resmi BKN https://sscasnbkn.go.id/. Masa sanggahnya berlangsung tiga hari, yakni dari 28-30 April 2023.
Kemudian, cara pengajuannya sebagai berikut, pertama buka laman https://sscasnbkn.go.id/. Setelah itu, login pakai NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta password yang telah terdaftar.
Selanjutnya Anda tinggal pilih “Sanggah” lalu tulis sanggahan yang ingin Anda sampaikan. Nantinya pengumuman hasil sanggahan peserta akan panitia sampaikan melalui akun SSCASN peserta.
Demikian informasi mengenai cara mengecek pengumuman kelulusan PPPK Kemenag tahun anggaran 2022. Serta cara mengajukan sanggahan bagi peserta yang tidak lulus seleksi. (Eva/R3/HR-Online)