Beranda Berita Nasional Cak Imin Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Cak Imin Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Cak-Imin-Akan-Diperiksa-KPK-Terkait-Kasus-Pengadaan-Sistem-Proteksi-TKI.jpg

harapanrakyat.com,- Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Mantan Menteri Ketenagakerjaan zaman Presiden SBY, akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Selasa (5/9/2023).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012.

Seorang sumber dari aparat penegak hukum mengkonfirmasi rencana pemeriksaan tersebut pada Senin (4/9/2023). KPK sendiri telah membenarkan bahwa kasus pengadaan sistem proteksi TKI yang diduga melibatkan tindak korupsi ini terjadi pada tahun 2012.

KPK tidak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) saat itu, yang dijabat oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Cak Imin menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Semua pejabat pada waktu itu dimungkinkan diminta keterangan. Kita mesti mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada yang menuduh tanpa bukti. Jadi semua yang terlibat dan tercantum dalam bukti-bukti akan dimintai keterangan,” ungkap Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, Dirdik KPK.

Baca juga: PKB dan Cak Imin Diyakini Akan Kembali Gabung Koalisi Prabowo

KPK Akan Panggil Cak Imin, Sudah Tetapkan 3 Tersangka

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman. Reyna Usman saat itu menjabat sebagai Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar Menteri Tenaga Kerja.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan Cak Imin, terutama dalam konteks politik saat ini. Namun, KPK membantah bahwa pengusutan ini terkait dengan politik. Ali Fikri, Juru Bicara KPK, menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini sudah dimulai sebelum hiruk-pikuk politik terkait deklarasi Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama dalam mengukur independensi KPK sebagai lembaga penegak hukum. Sementara itu, Anies Baswedan, yang bersama Cak Imin dalam koalisi politik, menyatakan keyakinannya bahwa proses pencalonan mereka akan berjalan lancar.

KPK akan terus melakukan pengusutan dalam kasus ini dan mencari bukti lanjutan terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (R8/HR Online/Editor Jujang)