Beranda Berita Nasional Buruh Kota Cimahi Tuntut Kenaikan UMK 2024 Sebesar 25 Persen

Buruh Kota Cimahi Tuntut Kenaikan UMK 2024 Sebesar 25 Persen

Ilustrasi-Kenaikan-Upah.jpg

harapanrakyat.com – Massa buruh Kota Cimahi, Jawa Barat, menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 25 persen pada tahun 2024. Jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan massa buruh ini, mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa besar-besaran.

Ketua SBSI 92 Kota Cimahi Asep Jamaludin mengatakan, pada akhir November ini pihaknya akan melakukan aksi buruh. Salah satu tuntutanya, kata Asep, yaitu adanya kenaikan UMK Kota Cimahi 2024. Ia pun menjelaskan, aksi massa buruh ini akan berlangsung selama tiga hari.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Aksi demo ini, kata Asep, akan dilakukan secara total oleh seluruh serikat pekerja yang ada di Kota Cimahi. Rencananya, aksi buruh ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 November 2023. Salah satu tuntutannya soal kenaikan UMK Kota Cimahi 2024.

Baca Juga : Terlibat Tabrakan Seorang Pemotor di Cimahi Meninggal

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

“Kami akan layangkan tuntutan pada aksi tersebut yaitu berupa kenaikan UMK Kota Cimahi sebesar 25 persen. Saat ini UMK Kota Cimahi sekitar Rp 3,5 juta,” ungkap Asep di Kota Cimahi, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, tuntutan kenaikan UMK sebesar 25 persen tersebut masih masuk akal jika melihat harga-harga kebutuhan pokok saat ini.

Oleh karenanya, Asep menambahkan, jika merunut hasil survei mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), maka upah idealnya harus naik sebanyak 25 persen.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

“Pada awalnya buruh meminta UMK naik sebesar 15 persen untuk upah tahun depan. Namun setelah kami menimbang kembali, maka sangat ideal jika kami menuntut (kenaikan UMK Kota Cimahi) sebesar 25 persen. Hal itu lantaran harga kebutuhan pokok terus mengalami peningkatan,” katanya. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)