Beranda Berita Subang Bupati Subang Tindak Tegas Truk Tambang yang Melanggar Aturan Operasional

Bupati Subang Tindak Tegas Truk Tambang yang Melanggar Aturan Operasional

Truk tambang Subang

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra kembali turun langsung ke lapangan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait masih adanya truk tambang yang beroperasi di luar ketentuan. Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan aktivitas truk di sejumlah wilayah, termasuk Kalijati, Purwadadi, Patokbeusi, dan sekitarnya.

Reynaldy menegaskan, truk tambang dilarang beroperasi di Kabupaten Subang pada akhir pekan dan Hari Libur Nasional mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Kebijakan ini dibuat demi menjaga kenyamanan serta keselamatan masyarakat di sekitar jalur lintasan truk.
“Beberapa galian yang melanggar telah kami tutup sementara, dan saya sudah menginstruksikan penutupan sementara akses keluar-masuk. Izin penambangannya akan dievaluasi ulang,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tiga Momen Istimewa, Polres Subang Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat hingga Wisuda Purna Bhakti

Prihatin Dampak Lingkungan dan Sosial

Bupati menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan yang terdampak akibat aktivitas penambangan. Ia menyoroti alam yang terus dikeruk, jalanan berdebu dan berlubang, hingga terganggunya kenyamanan masyarakat.
“Saya prihatin melihat alam yang terus dikeruk, jalan berdebu dan berlubang, serta masyarakat terganggu. Namun InsyaAllah saya tidak akan berhenti mencari solusi. Demi keamanan dan keselamatan warga, saya mohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat Subang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Besok Beroperasi, SPPG Dangdeur 08 Siap Melayani dengan Standar Unggulan

Komitmen Penegakan Aturan

Inspeksi kali ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkab Subang dalam menertibkan kendaraan bertonase besar. Sebelumnya, Reynaldy juga melakukan sidak ke perusahaan ekspedisi air minum galon di Kasomalang yang melanggar jam operasional.

Dengan berbagai upaya tegas tersebut, ia berharap para pelaku usaha di Subang semakin patuh terhadap aturan.
“Aturan ini bukan sekadar regulasi, tapi demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat Subang secara keseluruhan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Masjid Jami Hidayatullah Subang: Oase 24 Jam di Jalur Pantura untuk Pemudik Nataru