Akses menuju kawasan industri PT VinFast Automobile Indonesia kini bakal semakin mulus. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, secara resmi menandatangani kerja sama pembangunan Simpang Susun (Interchange) Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di KM 115+500, Kamis (15/1/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Subang dalam mendukung ekosistem industri otomotif listrik. Pembangunan infrastruktur tersebut diproyeksikan tidak hanya mempermudah logistik pabrik, tetapi juga mengurai potensi kepadatan lalu lintas di jalur arteri sekitar kawasan industri.
Dalam keterangannya, Bupati yang akrab disapa Kang Rey ini menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menjadi jembatan antara investor dan pemerintah pusat. Ia memastikan seluruh proses perizinan dan pemanfaatan ruang milik jalan tol (Rumija) berjalan sesuai regulasi demi percepatan ekonomi daerah.
“Kami ingin memastikan investasi besar seperti VinFast ini memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga Subang. Infrastruktur yang memadai adalah kuncinya,” ujar Kang Rey usai penandatanganan.
Komitmen ini mempertegas posisi Kabupaten Subang sebagai primadona investasi baru di Jawa Barat. Dengan adanya akses langsung dari tol, diharapkan efisiensi distribusi meningkat signifikan, sekaligus membuka ribuan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.








