Subang – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, bertakziah ke rumah duka korban kecelakaan truk pengangkut tanah merah di Kampung Betok, Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Senin (11/8/2025). Korban, Supardi (65), meninggal dunia usai tertabrak truk pada 4 Agustus saat menjemput cucunya pulang sekolah. Sang cucu mengalami patah tulang kaki. Sopir truk diketahui dalam kondisi mabuk dan kini diamankan Polres Subang.
Sebagai wujud empati, Kang Rey menyerahkan santunan Rp10 juta dari dana pribadi kepada keluarga korban. Ia menegaskan peristiwa ini menjadi alasan kuat diterbitkannya Peraturan Bupati tentang pembatasan jam operasional truk demi keselamatan warga.
“Fakta di lapangan tidak bisa dibohongi. Ini sudah kesekian kalinya truk menabrak hingga merenggut nyawa,” tegasnya.
Kang Rey mengimbau perusahaan dan sopir truk mematuhi aturan, apalagi di jam rawan aktivitas masyarakat. Ia juga membuka kemungkinan memperketat regulasi, bekerja sama dengan Kakorlantas, dan melakukan pengecekan KIR kendaraan.
“Jangan sampai tanahnya diambil, jalan rusak, dan nyawa melayang,” pungkasnya.