Subang – Pagi yang biasanya tenang di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, tiba-tiba diguncang, bukan oleh gempa, tapi oleh langkah tegas Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. Selasa (5/8/2025), Kang Rey—begitu beliau akrab disapa—mendadak nongol di lokasi galian tanah merah ilegal yang bikin warga mendidih amarahnya.
Sidak ini bukan sekadar jalan-jalan cari angin. Bupati datang bersama Kasatpol PP Kabupaten Subang dan Plt. Camat Pagaden. Begitu tiba, mereka langsung mendapati aktivitas penggalian skala besar yang dilakukan tanpa izin. Ilegal, liar, dan bikin geleng-geleng kepala!
“Material alam Subang tidak boleh dibawa keluar sembarangan. Yang terdampak justru masyarakat dan lingkungan kita sendiri. Seharusnya warga Subang yang mendapat manfaat, bukan malah dirugikan,” tegas Kang Rey, dengan nada yang bukan main-main.
Warga sekitar mengeluh, bukan hanya karena truk-truk pengangkut yang beroperasi seenaknya hingga malam, tapi juga karena lokasi galian yang nyaris bersentuhan langsung dengan pemukiman. Jalan desa pun berubah jadi arena off-road. Kalau hujan turun? Lubang bekas galian menjelma jadi kolam horor berisi bahaya.
Yang bikin tambah geram, muncul laporan soal intimidasi terhadap warga yang coba bersuara. “Saya minta aktivitas ini dihentikan sekarang juga. Kita tidak akan menoleransi praktik seperti ini,” ujar Kang Rey, sambil menegaskan bahwa siapapun yang bersikap bak preman akan berhadapan langsung dengan tindakan tegas.
Bupati mengingatkan, negara (dan pemerintah daerah) tak boleh kalah oleh oknum yang semena-mena. Pemerintah hadir untuk melindungi, bukan cuma mencatat dan mendengar. Kang Rey pun mengajak warga agar berani buka suara bila melihat hal serupa.
“Jangan takut melapor. Kalau ada yang mengintimidasi, laporkan langsung,” katanya mantap.
Sikap tegas ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam menertibkan wilayah dari aktivitas serampangan, menjaga alam tetap lestari, serta memastikan keadilan berpihak pada rakyat kecil—bukan pada alat berat.