Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan Pemerintah Kabupaten Subang tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), membantah isu yang ramai beredar di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan usai Sidang Paripurna Istimewa mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Jumat (15/8/2025).
Di saat sejumlah daerah memberlakukan kenaikan tarif PBB hingga ratusan persen, Kang Rey menilai Subang belum perlu mengambil langkah tersebut karena kondisi keuangan daerah masih aman.
“Tidak ada (kenaikan tarif PBB). Masih aman,” tegasnya.
Meski ada penurunan transfer dana dari pemerintah pusat, Kang Rey optimistis APBD Subang tetap terjaga berkat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan upaya terus dilakukan untuk mencari sumber PAD baru, termasuk optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, saat ini belum ada rencana menambah jumlah BUMD, melainkan memperluas divisi di PT Subang Sejahtera agar target PAD bisa terus tercapai bahkan meningkat.