Beranda Berita Subang Bupati Subang Lantik ASN dan Serahkan SK PPPK Tahap II

Bupati Subang Lantik ASN dan Serahkan SK PPPK Tahap II

Pelantikan ASN dan PPPK Subang 2025

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, melantik serta mengambil sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II serta SK CPNS menjadi PNS. Acara berlangsung di Kantor BKPSDM Kabupaten Subang, Rabu (17/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak sembilan orang PPPK resmi menerima SK pengangkatan, sementara satu orang CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diangkat penuh menjadi PNS.

BACA JUGA:  Polres Subang Siap Bangun 132 Sentra Gizi Dukung Program MBG Nasional

Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur, demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan, menjadi ASN bukan hanya sekadar status, melainkan amanah besar. “Menjadi ASN bukan sekadar mendapatkan status, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab. ASN hadir bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Subang Raih Public Service Award di Bandung Marketing Week 2025

Ia menambahkan, tugas utama ASN adalah memastikan setiap kebijakan, program, dan layanan benar-benar berpihak pada masyarakat. Kang Rey juga mengajak para ASN yang baru dilantik untuk menunjukkan loyalitas, komitmen, serta mendukung program strategis daerah.

Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM Subang, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  DPRD Subang Apresiasi Aksi Mahasiswa dan Siap Kawal Aspirasi