Subang – Bertempat di ruang pertemuan lantai dua Kantor Bupati Subang, suasana audiensi pra Mayday 2025 berlangsung hangat dan serius. Bupati Subang Reynaldi Putra Andita menerima langsung perwakilan dari Aliansi Buruh Subang (ABS) pada Rabu, 30 April 2025, tepat pukul 10.00 WIB.
Sejumlah pimpinan serikat hadir dalam pertemuan ini. Di antaranya adalah Suwira, S.T., S.H. selaku Pimpinan ABS sekaligus Ketua KC FSPMI Kabupaten Subang. Hadir pula Nanang S dari KASBI Subang, Hendra dari DPC SPN, dan Abah Hery dari FSBBM.
Warlan dari FSP SPSI Subang serta Dedi Supianto dan Kekey Nugraha dari FSPMI juga turut serta. Dari unsur pemerintah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Subang Rona Mairansyah beserta jajaran hadir mendampingi Bupati Reynaldi.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Suwira menekankan bahwa isu mengenai upah tinggi sebagai penyebab PHK adalah narasi menyesatkan. Ia membandingkan dengan kondisi di Jawa Tengah yang meski upahnya rendah, tetap terjadi PHK massal.
ABS juga mendorong percepatan pembentukan Perda Ketenagakerjaan Subang. Selain itu, mereka menyoroti pentingnya pembentukan Satgas PHK yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh. Satgas ini diharapkan mengawasi proses PHK agar sesuai aturan, serta memastikan perlindungan jaminan sosial buruh tetap terpenuhi.
Masalah mendasar lainnya adalah banyaknya buruh PHK yang kehilangan akses jaminan kesehatan. Padahal, menurut aturan BPJS dan Permenkes, mereka masih berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis selama enam bulan dan bisa masuk dalam program JKN-KIS PBI yang dibiayai pemerintah daerah.
Bupati Subang merespons dengan tegas. Ia berjanji menjadikan Perda Ketenagakerjaan sebagai prioritas, bahkan menyatakan telah menyepakati hal ini dengan Pimpinan DPRD Subang. Ia menegaskan bahwa janji tersebut adalah bagian dari komitmennya sejak masa kampanye.
Pernyataan paling menarik datang ketika Bupati Reynaldi menyatakan Subang tidak akan menerapkan sistem outsourcing dalam penerimaan kerja. Ia berkomitmen memasukkan larangan ini dalam Perda Ketenagakerjaan yang tengah disusun.
“Outsourcing adalah bentuk pungli kepada pencari kerja yang dibiarkan,” tegasnya dalam forum tersebut.
Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam itu ditutup dengan pernyataan harapan dari Suwira. Ia menyatakan bahwa FSPMI sangat mengapresiasi keputusan Bupati Subang. “Semoga apa yang diucapkan benar-benar direalisasikan,” ujarnya.