Subang – Pemanggilan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dilakukan untuk meminta keterangannya sebagai saksi atas laporan Kadisdik Subang terhadap mantan Kadinkes berinisial M dan seorang wartawan lokal. Laporan tersebut berkaitan dengan isu setoran uang yang disebut-sebut mengalir kepada bupati.
Reynaldy mengatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara untuk memberikan keterangan objektif. Ia berharap penjelasannya dapat membantu penyidik mendapatkan bukti yang faktual, sekaligus meredam isu negatif yang berkembang.
“Enggak hitung pasti mungkin seratusan pertanyaan. Banyak pertanyaan kami jelaskan secara rinci sesuai kami rasakan kami alami, memang kalau secara pribadi saya sampaikan hari ini sebagai saksi bukan datang sebagai bupati,” katanya.
Reynaldy juga menegaskan bahwa ada poin pertanyaan terkait karya jurnalistik. Ia menyampaikan kepada penyidik pentingnya membedakan kritik dan fitnah. “Ini produk jurnalis bedakan mana kritik dan fitnah, untuk menjelaskan bahwa selama ini dituduhkan sama sekali tidak ada tidak terbukti, silahkan tanya ke OPD seperti yang di beritakan ini itu,” ungkapnya.
Ia meminta dukungan masyarakat agar proses ini tidak menimbulkan kegaduhan lebih jauh. “Saya mohon doanya agar masyarakat mendukung jangan sampai ini mengganggu, masyarakat bisa menilai yang meramaikan ini siapa jadi catatan saya secara pribadi bukan secara bupati, bagi ada pihak yang membuat fitnah, bedakan kritik dan fitnah saya terbuka dikritik, bedakan, ketika sudah ke fitnah saya ambil langkah hukum, ujaran kebencian saya akan lakukan upaya hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kadisdikbud Subang Heri Sopandi melaporkan mantan Kadinkes M (dr. Maxi) serta seorang wartawan media online lokal. Laporan ini terkait tudingan adanya setoran ratusan juta rupiah dari para kepala dinas untuk bupati, yang diduga dikoordinasikan oleh Kadisdikbud. Isu tersebut mencuat setelah diberitakan oleh salah satu media online lokal.








