Subang — Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menghadiri rapat penanganan sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup RI dan Gubernur Jawa Barat di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025). Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan sampah sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan target penyelesaian masalah sampah di Jawa Barat 100% pada 2029 membutuhkan kerja sama erat seluruh pihak. “Banyak kendala, tetapi dengan kerja keras bersama, kita bisa menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan penanganan sampah harus dimulai dari rumah tangga dengan sistem reward dan punishment. Ia juga memaparkan berbagai program, termasuk lomba kebersihan desa berhadiah Rp9 miliar, gerakan kebersihan serentak mulai 20 Agustus, serta penghargaan Mahkota Binokasih bagi kabupaten/kota terbersih senilai Rp15 miliar untuk pembangunan.
Menanggapi rapat tersebut, Bupati Subang mengatakan pihaknya tengah menyiapkan perbaikan TPA Jalupang dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill. “Ada formula khusus dari Kementerian dan Pak Gubernur untuk menuntaskan masalah sampah di Jawa Barat, termasuk Subang,” ungkapnya.
Kang Rey juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran lingkungan. “Pemerintah menyiapkan sarana, tapi kunci keberhasilan ada pada kepedulian warga,” pungkasnya.