Beranda Berita Subang Bupati Subang Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bupati Subang Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bupati Subang diperiksa pencemaran nama baik

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di ruang penyidik Satreskrim Polres Subang pada Kamis (27/11/2025). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Heri Sopandi.

Reynaldy tiba di Mapolres Subang pada siang hari dan langsung menuju ruang penyidik. Pemeriksaan berlangsung intensif. Sebanyak 105 pertanyaan diajukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta informasi yang menyeret namanya.

Kasus ini bermula dari laporan Heri Sopandi terhadap mantan Kadinkes Subang, dr. Maxi, serta seorang warga bernama Harun yang berprofesi sebagai jurnalis. Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (12/11/2025). Setelah itu, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Subang.

BACA JUGA:  Polres Subang Turun ke Jalan: Cek Jalur Nataru dengan Gaya Sigap tapi Santai

Nama Reynaldy muncul dalam beberapa pernyataan dan pemberitaan yang menjadi bagian dari materi laporan. Kehadirannya sebagai saksi diperlukan untuk memberikan klarifikasi dan sudut pandang langsung terkait informasi tersebut.

“Ada 105 pertanyaan. Saya datang ke sini sebagai saksi dari pelaporan Pak Heri Sopandi. Tadi banyak pertanyaan ke kami dan semuanya kami jelaskan secara terperinci sesuai dengan apa yang kami rasakan dan kami alami,” ujar Reynaldy usai pemeriksaan.

BACA JUGA:  Bupati Subang Hadiri Rakor Karya Bakti TNI, Dorong Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak terbukti. “Selama ini apa yang dituduhkan ke saya secara pribadi itu sama sekali tidak ada, sama sekali tidak terbukti,” tegasnya.

Reynaldy juga menyoroti konteks pemberitaan yang menyeret namanya. Ia mengingatkan pentingnya profesionalitas dalam kerja jurnalistik. “Saya ingin menyampaikan bahwa ini kan semua juga produk jurnalis. Itu semua harus punya pembelajaran bahwa bedakan mana yang namanya kritik dan mana yang namanya fitnah,” katanya.

BACA JUGA:  Petugas MBG Subang Kenakan Kostum Power Ranger, Murid SD Sambut dengan Sorak Histeris

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Silakan nanti, itu juga jadi pertanggungjawaban hukum untuk orang-orang yang memberitakan itu,” ujarnya.

Reynaldy menegaskan bahwa kedatangannya ke Polres Subang adalah bentuk kepatuhan pada proses hukum. Ia berharap pemeriksaan ini dapat memberikan kejelasan dan mengakhiri polemik yang berkembang di publik.