Suarasubang.com — Ada yang serius tapi penuh harapan di Gedung Pakuan, Bandung, Senin pagi (14/7/2025). Di sana, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan para kepala daerah, termasuk Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, duduk semeja membahas satu hal penting: bagaimana caranya tanah-tanah milik BUMN bisa jadi lebih berfaedah buat masyarakat.
Menteri Erick Thohir dengan semangat khasnya menegaskan bahwa aset negara seperti lahan Perhutani dan PTPN tidak boleh hanya jadi “tanah nganggur”. Ia bilang,
“Kami berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mengoptimalkan aset-aset BUMN seperti Perhutani dan PTPN di Jawa Barat, untuk memastikan program pemerintah dapat melindungi rakyat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi angka kemiskinan,” ujar Erick.
Gubernur Dedi Mulyadi pun tak mau kalah menyampaikan visi jangka panjangnya. Menurutnya, lahan hutan negara bukan hanya soal kehutanan, tapi juga masa depan lingkungan dan keseimbangan wilayah.
“Pak Presiden ingin agar lahan hutan dikembalikan, tapi dengan jenis pohon yang sesuai karakteristik wilayah, agar bisa menjadi sumber karbon yang penting di masa depan,” tegas Kang Dedi.
Lalu, spotlight pun beralih ke Bupati Subang, Kang Rey—panggilan akrab Reynaldy Putra Andita—yang membawa kabar mengejutkan: hampir seribu bangunan liar di kawasan Subang Selatan telah dibongkar! Tapi jangan khawatir, masyarakat terdampak juga diberi kompensasi. Gercep dan manusiawi!
“Kami sedang berproses menata kembali kawasan Subang Selatan. Alhamdulillah, dengan dukungan Pak Gubernur, hampir seribu bangunan liar berhasil kami bongkar dan diberikan kompensasi,” ujar Kang Rey.
Rupanya, langkah ini bukan ujug-ujug. Pemkab Subang tengah menjalin koordinasi dengan PTPN untuk menyiapkan lahan relokasi bagi pedagang dari Subang hingga ke area wisata Ciater dan Tangkuban Parahu.
Tapi, belum selesai sampai di situ. Bupati Subang juga menyoroti kawasan Ciater yang, alih-alih rimbun dengan pepohonan, malah tumbuh vila liar seperti jamur di musim hujan. Jumlahnya? 300 lebih!
“Jika dibiarkan, bisa mengancam kelestarian air panas Sari Ater. Ini perlu langkah serius,” katanya, dengan nada tegas penuh rasa cinta lingkungan.
Semua langkah ini katanya sejalan dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru di Kabupaten Subang—agar kawasan wisata, hutan, dan ruang hidup masyarakat bisa tertata, lestari, dan tak sembarangan dibangun.
Jadi, dari lahan kosong hingga vila liar, dari hutan hingga kawasan wisata—semuanya sedang ditata ulang. Harapannya? Subang bukan cuma indah di peta, tapi juga lestari di dunia nyata.