Beranda Berita Subang Bupati Subang Bersama 18 Parpol Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Bupati Subang Bersama 18 Parpol Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Bupati Subang Bersama 18 Parpol Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang bekerja sama dengan Polisi Resort (Polres) Subang menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 tingkat kabupaten Subang yang bertempat di Aula Pemda Subang, Rabu (16/8).
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati Subang, Wakil Bupati Subang, Para Pejabat Forkopimda, ketua KPU, Bawaslu Kabupaten Subang, serta para Ketua Partai Politik di Kabupaten Subang menandatangani Deklarasi Pemilu Damai.
 
Dalam sambutannya, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi pemilu damai merupakan komitmen kita bersama dimulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang aman, nyaman dan damai.
 
Ia mengatakan bahwa upaya menciptakan kondusifitas dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan, hambatan dan ancaman pada proses tahapan pemilu 2024 ini Polres Subang.
 
"Upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain, melakukan deteksi dan pemetaan potensi kerawanan terhadap 4.824 TPS, menyiapkan pola antisipasi dengan menyusun rencana pengarahan, kekuatan personil, pengamanan dan ploting penempatan personil berdasarkan tingkat kerawanan serta meningkatkan kegiatan kepolisian secara rutin dalam memelihara situasi Kamtibmas Kabupaten Subang bekerja sama dengan TNI, Stekholder dan masyarakat subang," Tutupnya.

BACA JUGA:  Mengenal Endang Kosasih: Profil Anggota DPRD Subang yang Berangkat Dari Jalanan