Beranda Berita Subang Bupati Subang Bahas Persiapan Pembangunan Bendungan Sadawarna dengan BBWS Citarum

Bupati Subang Bahas Persiapan Pembangunan Bendungan Sadawarna dengan BBWS Citarum

bupati-subang20220218_174901.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat atau Kang Jimat menerima kunjungan Kepala dan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, terkait progres kondisi terkini pembangunan Bendungan Sadawarna Subang, di Ruang Segitiga, Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/2/2022).

Kepala BBWS Citarum Basari menyampaikan Sungai Citarum mengalir di 14 Kabupaten/Kota di 32% Wilayah Jawa Barat. Basari menambahkan, Bendungan Sadawarna nantinya akan menyuplai persediaan air baku, dengan rencana irigasi seluas 2.517Ha di Kab Subang sehingga bisa menaikan potensi panen yang semula hanya 1 kali hingga 3x per tahun, dan mereduksi banjir sebesar 12%, dirinya memaparkan progres pembebasan tanah sudah mencapai 64%

BACA JUGA:  Genjring Bonyok: Seni Tradisional Unik dari Kabupaten Subang

Basari pun meminta dukungan dari Kabupaten Subang mengenai proses memperoleh izin Tanah Kas Desa yang sangat panjang karena masih ada tanah yang belum bebas untuk pembangunan bendungan, sementara pihaknya memiliki target semua pembebasan lahan selesai di bulan Juli 2022. Basari juga mengajak Kang Jimat melihat langsung sekitar area bendungan yang dapat dimanfaatkan untuk pariwisata dan potensi ekonomi lainnya.

Menanggapi paparan Basari, Kang Jimat menyatakan kesiapannya untuk membantu proses pembebasan lahan. Kang Jimat pun menegaskan sebelum perendaman bendungan dimulai, urusan pergantian lahan harus diselesaikan. .

BACA JUGA:  Jadwal SAMSAT Keliling Subang Terbaru Hari Ini (November 2024)

“Kita harus segara ambil langkah ini harus secepatnya kita selesaikan, apalagi yang menyangkut tanah milik masyarakat, tanah Kas Desa, dan tanah wakaf, akan berpotensi bermasalah jika tidak diselesaikan,” katanya.

Kang Jimat pun menyatakan keinginannya agar pengelolaan listrik di Bendungan Sadawarna dikelola oleh BUMD Subang, dan dirinya akan bersiap untuk perencanaan potensi wisata di area sekitar bendungan.

“Meskipun belum bersurat, secara lisan saya tegaskan, Subang memiliki BUMD di bidang energi, saya akan segara layangkan surat perihal itu,” tegas Kang Jimat.

BACA JUGA:  Puncak HUT ke-58, Komut DAHANA Dorong Inovasi Berintegritas

Melengkapi Kang Jimat, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Subang Wawan Hermawan S.STP, M.AP menyatakan, sesuai Permendagri Tanah Kas Desa yang terkena pembangunan untuk kepentingan umum harus diappraisal dan harus diganti dengan nilai yang sama.

“Tidak boleh berkurang tidak boleh hilang, harus diganti tanah juga,” katanya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Asisten Daerah Bidang Perekonomian & Pembangunan, Kepala Bagian Pemerintahan, Kabid Pemdes PMD, serta Kabid Pengairan PUPR.