Beranda Berita Subang Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Pada Rapat...

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Subang

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Subang

Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas segala dukungan, perhatian serta kiprah dalam pembangunan di Kabupaten Subang.

Hal tersebut, disampaikan Bupati Subang, H.Ruhimat pada Rapat Paripurna ke-II DPRD Kabupaten Subang, Jumat Sore (11/8) di Gedung DPRD Subang dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Subang tentang KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda Kabuapten Subang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja Pj. Bupati Subang Tinjau Proyek Infrastruktur di Subang Selatan

Rapat Paripurna DPRD tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda didampingi Wakil Ketua II H. Aceng Kudus,SP.

Nota Pengantar Atas Rancangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Kabupaten Subang Tahun 2023 dan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada Badan Usaha Milik Daerah. Masing-masing dibacakan secara lengkap oleh Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi dan Sekretaris Daerah Kabuapten Subang, H.Asep Nuroni.

BACA JUGA:  Mama Pagelaran, Ulama Sastrawan Inspiratif dari Subang

Terkait Nota Perubahan KUA PPAS Tahun 2023, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi menegaskan bahwa dalam perjalanan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang Tahun 2023 tidak bisa dipungkiri perubahan-perubahan kebijakan, baik pada sektor Pendapatan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Asumsi APBN serta beberapa program dan kegiatan yang digulirkan terhadap APBD Kabupaten Subang telah membawa konsekuensi adanya beberapa kali perubahan perkada tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah yang dalam rangka memperbaiki struktur permodalan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas usaha dan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Penanaman Pohon di Subang: Langkah Nyata Menuju Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan

Rapat Paripurna dilanjutkan pada Senin, 14 Agustus 2023 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.

Turut hadir pada Rapat Paripurna Ke-II DPRD Kabupaten Subang yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H.Asep Nuroni, unsur Forkopimda, Para Asisten Daerah,Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, Insan Pers serta undangan lainnya.*(YK/Radio Benpas Subang)