Beranda Berita Nasional Bupati Herdiat Resmikan Jembatan Sindsu Penghubung Dua Kecamatan di Ciamis

Bupati Herdiat Resmikan Jembatan Sindsu Penghubung Dua Kecamatan di Ciamis

jembatan-sindsu.jpeg

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Jembatan Sindsu atau Sindanghayu Sukasari, Jumat (6/10/2023). Jembatan tersebut menghubungkan dua desa di dua kecamatan yakni Desa Cisadap Kecamatan Ciamis dan Desa Mangkubumi Kecamatan Sadananya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, dengan selesainya Jembatan Sindsu tersebut dapat memudahkan akses masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan akses pendidikan masyarakat pun lebih mudah.

BACA JUGA:  Pabrik VinFast Siap Serap Tenaga Kerja Lokal, Target Awal 50 Ribu Unit Mobil Setahun

“Alhamdulillah, bersyukur dan merasa senang sekali sekarang Jembatan Sindsu ini sayar resmikan. Semoga jembatan ini bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Herdiat.

Herdiat menilai, akses jalan Cisadap yang menuju Jembatan Sindsu kurang baik. Untuk itu, Herdiat berencana akses jalan Cisadap dusun puncak asih akan menjadi perioritas pembangunan jalan pada tahun 2024.

Baca Juga: Lestarikan Warisan Budaya, Bupati Ciamis Ikuti Tradisi Merlawu di Situs Gandoang

BACA JUGA:  Pabrik Mobil Listrik VinFast Resmi Beroperasi di Subang

“Saya akui akibat Pandemi Covid-19, APBD Ciamis dipangkas kurang lebih Rp 1 triliun untuk penanganan Covid. Akibatnya mengganggu kepada pembangunan infrastruktur,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Herdiat pun menyampaikan pembangunan infrastuktur jalan kabupaten yang dilakukan oleh pemerintah daerah sudah mencapai 90 persen. Maka dari itu, untuk jalan yang kurang baik di Dusun Puncakasih Desa Cisadap akan diperbaiki pada tahun 2024 nanti.

BACA JUGA:  Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Terbit, Abdul Mu'ti: Guru dan Siswa Harus Nyaman di Sekolah

“Kebetulan hari ini saya bersama kepala Dinas PUPRP Ciamis. Kalau pun saya berakhir pada tahun 2024 nanti saya sudah titipkan pembangunan jalan ini kepada kepala dinasnya,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)