suarasubang.com – Pemekaran Kabupaten Subang Utara merupakan salah satu aspirasi yang memang sudah mencuat sejak beberapa tahun terakhir. Terkait hal ini, baru-baru ini, Bupati Subang Kang Jimat dan DPRD Subang menandatangani Persetujuan Bersama Terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara.
Penandatanganan dilakukan saat Bupati Subang Kang Jimat mengikuti Rapat Paripurna bersama DPRD Subang mengenai rencana Pemekaran Daerah Kabupaten Subang. Rabu, 1 Maret 2023. Ini menjadi salah satu jalan dalam mendukung program pemekaran daerah, meskipun memang ada persyaratan administratif yang mesti dipenuhi selanjutnya.
“Dalam upaya penataan wilayah pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publiK,” ujar Kang Jimat.
Ia menambahkan, penataan wilayah idealnya dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah agar pertumbuhan dan kemajuan tidak terpusat di satu tempat saja. Implementasi penataan wilayah tersebut salah satunya berupa pemekaran daerah.
Tak hanya itu, Kang Jimat menyatakan ingin merubah paradigma bahwa pemekaran daerah merupakan indikasi pemerintahan yang gagal karena tidak mampu mempertahankan kesatuan dan persatuan daerahnya.
“Hal tersebut perlu dirubah karena melihat tujuan dari pemekaran daerah yaitu pemerataan pertumbuhan dan kemajuan, maka dampak positif bagi masyarakat juga akan lebih besar.”
Lebih jauh, Bupati Subang juga menyebutkan jumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dinilai masih timpang jika dibandingkan dengan provinsi di sekitarnya.
“Hal tersebut menimbulkan ketidakadilan finansial bagi provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak namun tak sebanding dengan jumlah dana alokasi umum yang diterima lebih sedikit,”
Kang Jimat menutup dengan menghaturkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Subang atas terselenggaranya Rapat Paripurna kali ini. Kang Jimat berharap semoga apa yang menjadi aspirasi rakyat ini dapat segera terwujud dengan baik.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Subang dengn Bupati Subang tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara.