MEDIAJABAR.COM, BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin mengikuti kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (30/11/2021).
Dalam sambutannya Bupati Bogor, Ade Yasin menyatakan melalui rapat paripurna ada beberapa bahasan poin yang tertuang dalam dokumen RAPBD Tahun 2022, antara lain terdapat kegiatan yang bersumber dana transfer dari dana alokasi umum,dana alokasi khusus fisik seperti bidang jalan, air minum dan sanitasi,
Serta ada Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik seperti tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, dan dana biaya operasional sekolah, dana bagi hasil baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dan dana insentif daerah.
Masih menurut Ade yasin perubahan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menyebabkan kegiatan-kegiatan yang sebelumnya dibiayai melalui APBN kini harus dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bogor, ditambah masih berlangsungnya pandemi Covid-19 yang berdampak pada adanya kebijakan nasional dan kebijakan daerah yang harus diakomodir dalam APBD tahun 2022,salah satunya pembiayaan dana cadangan pilkada 2024 dan penyertaan modal daerah,
Lebih lanjut Ade Yasin menyatakan, sebagai gambaran umum mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, untuk target pendapatan daerah sebesar Rp 7,149 triliun, dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 3,146 triliun atau 44% dari total pendapatan daerah, target pendapatan transfer sebesar Rp 4,3 triliun atau 56% dari total pendapatan daerah, serta belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 7,776 triliun.
Untuk belanja daerah yang dianggarkan sudah mencakupi di antaranya alokasi belanja untuk fungsi pendidikan sebesar 26,55% yang diperuntukan biaya operasional sekolah, penerbitan Kartu Bodas dan peningkatan kualitas pendidikan melalui bantuan sekolah dan insentif guru. Untuk alokasi belanja di sektor kesehatan sebesar 17,73% untuk penyediaan obat dan alat kesehatan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan stunting.
”Sedangkan untuk Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) dialokasikan untuk beberapa OPD seperti Diskop UKM, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta transfer dana ke desa untuk pembangunan desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat seperti Samisade, bonus produksi, serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah,” terang Bupati Bogor.
Dan untuk pembiayaan netto ditargetkan sebesar 627,268 milyar rupiah yang diperuntukan bagi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 746,308 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 119,4 miliar untuk pembentukan dana cadangan Pilkada 2024 sebesar 50 miliar dan penyertaan modal daerah sebesar Rp 69,4 miliar. (Rif)