harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan bonus kepada para atlet yang meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan juga Peparda Jawa Barat tahun 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KH Irfan Hielmy Komplek Islamic Center Ciamis, Senin (17/4/2023). Seperti diketahui, dalam Porprov Jabar, Ciamis masuk 10 besar dengan raihan 35 medali emas, 29 medali perak, dan 35 medali perunggu.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku bangga karena dalam Porprov Jabar tahun 2022 masuk 10 besar dengan peringkat ke 9 dengan raihan 99 medali.
“Alhamdulilah Kabupaten Ciamis keluar dengan peringkat ke 9 pada Porprov Jabar dengan raihan 99 medali. Ini sangat luar biasa sekali, prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Ciamis,” katanya.
Menurutnya, jumlah bonus Rp 4,4 miliar itu tidak ada apa-apanya dengan perjuangan para atlet dalam meraih juara pada Porprov Jabar dan juga Peparda.
“Ini hanya bentuk kadeudeuh dari kami Pemda Ciamis untuk para atlet yang telah berprestasi di ajang Porprov Jawa Barat,” tuturnya.
Herdiat menjelaskan, prestasi itu tidak bisa diraih dengan instan. Jadi, pertama latihan dulu, atlet apapun itu harus berlatih yang continue dan teratur.
Baca Juga: Upaya Bapenda Ciamis Dekatkan Layanan untuk Masyarakat
“Itu yang harus dipertahankan oleh atlet-atlet kita. Mudah-mudahan atlet kita yang masih banyak di bawah umur dan Porprov selanjutnya masih bisa bertanding harus tetap semangat dan terus berlatih,” jelasnya.
Besaran Bonus Atlet Porprov dan Peparda
Sementara itu, dalam pembagian bonus ini terbagi beberapa bagian dengan berbeda jumlah. Untuk atlet yang cabor nya perorangan mendapatkan Rp 50 juta untuk peraih medali emas.
Sedangkan peraih medali perak itu mendapatkan Rp 25 juta, dan peraih medali perunggu itu Rp 15 juta.
Selanjutnya cabor beregu yang meraih medali emas dengan anggotanya 2-4 orang meraih Rp 25 juta perorangnya. Beregu 5-10 mendapatkan Rp 20 juta perorang, beregu 10-24 mendapatkan Rp 10 juta perorang.
Kemudian cabor beregu yang meraih medali perak dengan jumlah anggota 2-4 orang itu mendapatkan Rp 15 juta. Beregu 5-10 orang mendapatkan 10 juta per orangnya. Untuk 10-24 orang itu Rp 5 juta.
Selanjutnya cabor beregu yang meraih medali perunggu dengan jumlah 2-4 orang mendapatkan Rp 10 juta. Lalu 5-10 orang mendapatkan Rp 5 juta dan 10-24 orang itu mendapatkan Rp 2,5 juta. (Ferry/HR-Online/Editor-Dadang)