Beranda Berita Nasional Bupati Ciamis Minta Tahun 2024 Perangkat Daerah Prioritaskan Target Pembangunan

Bupati Ciamis Minta Tahun 2024 Perangkat Daerah Prioritaskan Target Pembangunan

Bupati-Ciamis-Minta-Tahun-2024-Perangkat-Daerah-Prioritaskan-Target-Pembangunan.jpeg

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya meminta setiap perangkat daerah lingkup Pemkab Ciamis, agar memprioritaskan program-program yang mampu menuntaskan target pembangunan, sesuai yang telah ditetapkan.

Hal itu Herdiat sampaikan saat Kick Of Meeting Perencanaan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Ciamis, bertempat di Aula Bappeda, Selasa (27/12/2022).

Kata Bupati, tahun 2024 adalah tahun yang cukup krusial. Lantaran, tahun itu merupakan tahun terakhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024.

BACA JUGA:  Berkat Subang, Piala by.U 2024 Jadi Pertandingan Futsal SMP SMA Terbesar Indonesia

Selain itu Herdiat menuturkan, tahun 2024 merupakan tahun demokrasi, dengan agenda kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak.

“Sehingga perlu pertimbangan dalam penyusunan perencanaan yang matang oleh setiap perangkat daerah, dalam menyusun RKPD,” kata Bupati Ciamis.

Baca juga: Syarief Nurhidayat Beberkan Pencapaian Kinerja Disnakan Ciamis Tahun 2022

Sekda Ciamis Tatang menambahkan, kegiatan kick of meeting tersebut dilaksanakan untuk memberikan informasi agenda pembangunan yang bakal direalisasikan pada tahun 2024.

BACA JUGA:  Jokowi Resmi Lantik AHY Jadi Menteri ATR dan Hadi Jadi Menko Polhukam

“Saya berharap seluruh perangkat daerah bisa menganalisis data dan potensi daerah, menyusunnya secara terstruktur ke dalam rencana pembangunan daerah,” ungkap Tatang.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Ciamis H Nanang menambahkan, RKPD  yang saat ini disusun mesti mengacu kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

“Untuk anggaran tahun 2023 memang sudah ditetapkan akan tetapi peraturan dari pusat baru disusun, sehingga saran kepada pemerintah pusat agar pedoman penyusunan APBD diterbitkan sebelum proses penetapan APBD,” katanya. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)