Beranda Berita Nasional Buntut Penganiayaan Anggota Polisi di Garut, 81 Preman Diamankan

Buntut Penganiayaan Anggota Polisi di Garut, 81 Preman Diamankan

Penganiayaan-Anggota-Polisi.jpg

harapanrakyat.com,- Buntut kasus penganiayaan anggota polisi oleh sekelompok calo di Garut, Jawa Barat, Polres Garut  mulai melakukan operasi terhadap preman yang kerap meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, sekelompok calo menganiaya anggota Polsek Cisompet pada Rabu (7/6/23) lalu. 

Insiden tersebut terjadi ketika korban tengah mengurai kemacetan di depan sebuah pabrik di Jalan Raya Karangpawitan. 

BACA JUGA:  Pabrik VinFast Siap Serap Tenaga Kerja Lokal, Target Awal 50 Ribu Unit Mobil Setahun

Baca juga: Sekelompok Pemuda dan Satpam Keroyok Polisi di Garut, Korban Dianiaya di Depan Anaknya

Pasca peristiwa tersebut, Polres Garut pun mulai operasi di dua kecamatan, yakni di Taroong dan Kecamatan Garut Kota.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya tidak ingin ada pemerasan di wilayahnya. Apalagi yang membuat arus lalu lintas menjadi macet. 

BACA JUGA:  Mardigu & Helmy Gagal Lolos Seleksi BJB, Dedi Mulyadi Sindir OJK dengan Nada Pahit-Manis

“Selain kami meringkus 81 preman yang meresahkan, kami juga telah mengungkap empat orang tersangka yang melakukan pengeroyokan kepada anggota Polri,” ujarnya, Rabu (14/6/23). 

Menurutnya, penanganan premanisme di Garut perlu penanganan serius. Sebab, dari kasus per kasus tercatat jawara kampung ini kerap berbuat onar dan tak segan melukai masyarakat.

“Ini perlu adanya penertiban agar tidak ada lagi aksi premanisme. Dari 81 yang kami amankan, ada 1 orang yang membawa senjata tajam dan satu lagi membawa obat-obatan psikotropika,” imbuhnya. 

BACA JUGA:  Pabrik Mobil Listrik VinFast Resmi Beroperasi di Subang

Berdasarkan informasi, kini 81 preman tersebut harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)