harapanrakyat.com,- Bule asal Amerika Serikat, ALW (35) yang tega menghabisi nyawa Agus Sopian (58) sebelumnya sempat ngamuk dan rusak perabot di rumah mertuanya. Namun, saat itu polisi tidak menahan ALW.
Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, mengungkapkan alasan tidak melakukan penahanan terhadap ALW tersangka pembunuhan mertuanya, Agus Sopian (58), usai melakukan pengrusakan di rumah korban.
Kapolres Kota Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka usai melakukan pengrusakan.
Baca Juga: WNA Amerika Serikat di Banjar Ngamuk di Rumah Mertua, Pecahkan Perabot-TV
Alasannya karena saat itu, ALW disangkakan pasal 406 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Sedangkan, berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (1) KUHAP, penahanan hanya dilakukan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman 5 tahun penjara atau lebih.
“Untuk masalah pengrusakan di sana terdapat pasal 406 ayat 1 KUHPidana yang ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan. Secara obyektif tidak bisa dilakukan penahanan,” kata AKP Ali Jupri, Senin (25/9/2023).
Kronologi Bule Ngamuk dan Risak Perabot Mertua di Kota Banjar
Ali menjelaskan, kronologis awal kejadian tersebut terjadi pengrusakan pada tanggal 15 September 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. Pengrusakan tersebut dilakukan di rumah mertua ALW di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja.
Sementara itu, setelah peristiwa pengrusakan itu pihaknya sudah menerima laporan pada Jumat, 22 September 2023. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap ALW, bule yang ngamuk dan rusak perabot di rumah mertua tersebut.
Baca Juga: Kisah Bule Nikahi Warga Kota Banjar, Kenalan di FB Berujung Bunuh Mertua
Lebih lanjut, pada saat pemanggilan dan pemeriksaan, tersangka ALW datang pada Jumat sore. Pihaknya pun langsung melakukan gelar perkara dan menaikkan ke tingkat penyidikan.
“Akan tetapi pada Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 10.30 WIB, ALW melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain. Korbannya adalah mertuanya sendiri,” pungkasnya.
Saat ini, polisi tengah memproses kasus tersebut dan melakukan penahanan tersangka ALW.
“Hari ini kita sudah menetapkan ALW sebagai tersangka, dan kita sedang melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)